Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Korban: Kampret Lo ya

Nhico
Nhico

Senin, 28 Maret 2022 19:51

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara.(F-INT)
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Olivia Nathania anak Nia Daniaty divonis 3 tahun penjara dalam Kasus penipuan CPNS.

Korban pun geram mendengar putusan tersebut.

“Kamu boleh mempermainkan hukum di negara, tapi hukum Allah berlaku. Allahuakbar!” Agustin, korban Olivia Nathania anak Nia Daniaty, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, juga geram dengan putusan Olivia Nathania. Ia menyebut pengacara Olivia Nathania keterlaluan karena berbohong dalam membela kliennya.

“Memang lawyernya ini juga sih, ngibulnya kelewatan. Lo belain klien boleh, tapi jangan kelewatan ngibulnya,” tutur Odie dalam kesempatan yang sama.

“Kampret lo ya, bagaimana bisa hakim bilang Oi itu jujur. Orang persidangan ini berbelit-belit,” lanjutnya.

Kejujuran Olivia Nathania itu sebagai salah satu alasan hakim meringankan hukumannya. Hakim pun dianggap membela orang yang salah.

“Gini ya, tadi hakim buat pertimbangan yang meringankan bahwa Oi kalau di persidangan jujur. Apa yang jujur? Dia itu berbelit-belit,” tukasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Juli 2026 10:13
BPOM-MUI Jajaki Sinergi Perkuat Jaminan Produk Halal yang Aman, Bermutu, dan Berkhasiat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus penjajakan ke...
Nasional03 Juli 2026 07:25
Idrus Marham Puji Terobosan Presiden Prabowo dan Kinerja Bahlil soal CNG Tabung Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, memuji terobosan kebijakan pemerintah dalam mengh...
Nasional02 Juli 2026 23:30
Kemenhut Lepasliarkan Lima Individu Orangutan Tahap Ke-18 ke Taman Nasional Betung Kerihun
Pedomanrakyat.com, Kapuas Hulu – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Bal...
Metro02 Juli 2026 22:32
Sekda Makassar Tekankan Peran Strategis Muballigh dalam Menjaga Kerukunan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifli Nanda, menekankan pentingnya peran muballigh dan imam kelurahan sebagai toko...