Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Korban: Kampret Lo ya

Nhico
Nhico

Senin, 28 Maret 2022 19:51

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara.(F-INT)
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Olivia Nathania anak Nia Daniaty divonis 3 tahun penjara dalam Kasus penipuan CPNS.

Korban pun geram mendengar putusan tersebut.

“Kamu boleh mempermainkan hukum di negara, tapi hukum Allah berlaku. Allahuakbar!” Agustin, korban Olivia Nathania anak Nia Daniaty, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, juga geram dengan putusan Olivia Nathania. Ia menyebut pengacara Olivia Nathania keterlaluan karena berbohong dalam membela kliennya.

“Memang lawyernya ini juga sih, ngibulnya kelewatan. Lo belain klien boleh, tapi jangan kelewatan ngibulnya,” tutur Odie dalam kesempatan yang sama.

“Kampret lo ya, bagaimana bisa hakim bilang Oi itu jujur. Orang persidangan ini berbelit-belit,” lanjutnya.

Kejujuran Olivia Nathania itu sebagai salah satu alasan hakim meringankan hukumannya. Hakim pun dianggap membela orang yang salah.

“Gini ya, tadi hakim buat pertimbangan yang meringankan bahwa Oi kalau di persidangan jujur. Apa yang jujur? Dia itu berbelit-belit,” tukasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik27 April 2026 11:12
Peringatan Otda ke-30 di Makassar, Sekda Sampaikan Pesan Mendagri soal Kolaborasi Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Balai Kota M...
Metro27 April 2026 10:38
Komitmen Nyata Pemkot Makassar Optimalkan Pemanfaatan Cathlab RSUD Daya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarak...
Daerah27 April 2026 10:07
Respons Cepat Aduan Warga, Bupati Ibas Tinjau Kebocoran Masjid Islamic Center Mahalona
Pedomanrakyat.com, Lutim –Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebocoran pada bangunan Masjid Islamic Center Mahalona di Desa Libukan Mandiri,...
Metro27 April 2026 09:56
Pemkab Takalar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Lapangan Upaca...