Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar resmi memberhentikan karyawan yang masa kontraknya berakhir Mei 2025 ini.
Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan mengatakan kebijakan pengurangan jumlah karyawan ini merupakan keputusan berat yang terpaksa dilakukan manajemen PDAM.
“Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Hasan.
Baca Juga :
- Plt Dirut PDAM Makassar Tambah Debit Air, Sambungan Pipa Gratis Siap Jangkau Warga Utara
- PDAM Makassar Laksanakan Perbaikan Pompa Intake Nipa-Nipa, Distribusi Air IPA III Antang Alami Gangguan Sementara
- Hadiri Dialog Publik Pemuda Pancasila, Andi Syahrum Ajak Semua Pihak Bersinergi Atasi Krisis Air Bersih di Makassar
Hasan meminta karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya bisa memahami situasi ini.

Komentar