Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar resmi memberhentikan karyawan yang masa kontraknya berakhir Mei 2025 ini.
Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan mengatakan kebijakan pengurangan jumlah karyawan ini merupakan keputusan berat yang terpaksa dilakukan manajemen PDAM.
“Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Hasan.
Baca Juga :
- Pengamat: Ada Dana Cadangan, Bukti Ketidakmampuan Direksi PDAM Kelola Dana Lebih Produktif
- Perkuat Kerja Sama, Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Terima Kunjungan Konsuler Jepang
- PDAM Makassar Kurban 12 Ekor Sapi, Sumbangkan ke Panti Asuhan hingga Pekerja Outsourcing, Plt Hamzah Ahmad: Bentuk Kepeduliaan Kepada Sesama!
Hasan meminta karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya bisa memahami situasi ini.
Komentar