RDP Komisi E DPRD Sulsel Ditunda: PT Pelni Absen, Buruh Kapal Tak Dapat Solusi

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 23 Mei 2025 19:20

RDP Komisi E DPRD Sulsel.
RDP Komisi E DPRD Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Jumat (23/5/2025).

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Sofyan Syam, dan dihadiri Kepala Disnaker Sulsel, Jayadi Nas; Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSPMI Makassar, Fikasianus Icang, serta sejumlah perwakilan buruh pelabuhan.

Dimana rapat ini membahas permasalahan yang dihadapi tenaga kerja atau buruh kapal di Pelabuhan Makassar dengan PT Pelni Makassar. Dimana PT Pelni didugaan membuat kebijakan yang dinilai merugikan buruh

Namun, karena pihak PT Pelni Makassar tidak ada yang hadir dalam rapat tersebut, sehingga harus ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi E, Sofyan Syam, menyampaikan bahwa pihaknya sangat keprihatinannya atas ketidakhadiran tersebut.

“Kalau PT Pelni terus tidak hadir, kita yang akan mendatangi mereka bersama para buruh,” tegasnya.

Begitu juga disampaikan anggota Komisi E lainnya, Patarai Amir, mendukung penjadwalan ulang RDP. “Tanpa kehadiran PT Pelni, rapat ini tidak akan menghasilkan solusi. Kita perlu mendengar alasan mereka mengeluarkan surat tersebut,” terang Patarai.

Sementara itu, Ketua PC FSPMI Makassar, Fikasianus Icang mengungkapkan keluhan buruh terkait keputusan PT Pelni Makassar yang mengalihkan pengangkutan barang menggunakan palka kapal, menggantikan sistem jasa pikul.

“Adanya SK itu membuat buruh pikul kehilangan pekerjaan. Para pengurus barang berpikir, untuk apa bayar buruh jika barang bisa diangkat dengan alat?” ujar Icang.

Ia juga menambahkan bahwa risiko kehilangan barang tetap dibebankan kepada buruh pikul meski penghasilan mereka minim.

Senada dengan Icang, Kepala Unit Kerja TK Bagasi Pelabuhan, Asnur Ramadan, menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan buruh.

Penghasilan buruh pikul sangat kecil, sementara mereka tetap harus menanggung risiko kehilangan barang,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya pemangkasan jatah muatan untuk Makassar, dari 35 kubik menjadi 15 kubik, yang semakin memperburuk keadaan.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...