Regulasi Baru Pasar Karbon Indonesia Dorong Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 07 Juli 2026 17:29

Kementerian Kehutanan RI.
Kementerian Kehutanan RI.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Implementasi regulasi terbaru pasar karbon Indonesia menandai tonggak penting dalam pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi di Indonesia. Regulasi tersebut memungkinkan diterbitkannya kredit karbon kehutanan pertama berdasarkan standar Verra.

Sejalan dengan hal tersebut, Verra tengah mempersiapkan penerbitan kredit karbon untuk tiga proyek kehutanan di Indonesia yang telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi dan memperoleh persetujuan sesuai kerangka pasar karbon nasional Indonesia.

Tiga proyek tersebut adalah Sumatra Merang Peatland Project (ID 1899), Katingan Peatland Restoration and Conservation Project (ID 1477), dan The Mayas Project (ID 3591). Secara keseluruhan, ketiga proyek tersebut diperkirakan menghasilkan pengurangan dan penyerapan emisi (Estimated Reductions and Removals/ERRs) sebesar 31.659.185 ton setara CO₂ (tCO₂e) selama periode verifikasi masing-masing proyek.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh proyek kehutanan wajib terdaftar dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Kehutanan guna memastikan keselarasan dengan sistem akuntansi karbon nasional serta komitmen penurunan emisi Indonesia.

Setelah memperoleh persetujuan tersebut, Verra dapat menyelesaikan tahapan akhir penerbitan kredit karbon. Melalui koordinasi yang erat dengan Kementerian Kehutanan, Verra telah menyelaraskan proses validasi proyek dan penerbitan kredit karbon dengan tata kelola karbon nasional Indonesia.

Dengan demikian, ketiga proyek tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi dan memperoleh persetujuan yang diperlukan sebelum proses penerbitan kredit karbon dilaksanakan.

Verra merupakan organisasi nirlaba global yang berfokus pada upaya mengatasi berbagai tantangan lingkungan dan sosial melalui pengembangan standar dan perangkat yang kredibel untuk mendukung aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Verra bekerja sama dengan sektor publik dan swasta untuk membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta melindungi sumber daya alam melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berbasis ilmiah, sehingga mampu mendukung pembiayaan bagi proyek-proyek yang terbukti memberikan manfaat lingkungan dan sosial.

Indonesia juga akan mencatat seluruh kredit karbon yang diterbitkan untuk ketiga proyek tersebut melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk keperluan pelaporan nasional.

Untuk mendukung proses tersebut, Verra bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian/lembaga terkait tengah mengembangkan konektivitas data melalui Application Programming Interface (API) antara Verra Registry, SRUK, dan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon), sehingga memungkinkan ketertelusuran (traceability) secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi blockchain.

Tonggak penting ini mencerminkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi solusi berbasis alam (Nature-based Solutions/NbS) Indonesia yang sangat besar. Verra dan Kementerian Kehutanan juga telah sepakat untuk mempercepat sertifikasi proyek-proyek NbS dari Indonesia guna mengoptimalkan potensi karbon Indonesia yang memiliki signifikansi global.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, menyampaikan bahwa, penerbitan kredit karbon kehutanan pertama berdasarkan regulasi baru pasar karbon nasional merupakan langkah penting dalam mendukung agenda perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan Indonesia.

Dengan mengintegrasikan praktik terbaik internasional ke dalam sistem pengawasan nasional yang kuat, Indonesia menunjukkan bahwa pasar karbon berintegritas tinggi mampu menghasilkan pengurangan emisi yang nyata, terukur, serta tetap menjamin akuntabilitas nasional secara penuh.

Lanjut dia, pihaknya juga menyambut baik kolaborasi yang erat dengan Verra serta komitmen bersama untuk memperluas implementasi solusi berbasis alam.

“Tonggak penting ini tidak hanya mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, tetapi juga memastikan bahwa pendanaan iklim memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lahan gambut Indonesia bagi generasi sekarang maupun mendatang,” ungkap Laksmi.

Chief Executive Officer (CEO) Verra, Mandy Rambharos, menyampaikan selamat kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilannya membangun suatu model yang tidak hanya mendukung pertumbuhan proyek karbon berintegritas tinggi, tetapi juga memperkuat pengawasan dan akuntabilitas nasional.

“Dengan memadukan standar ketat serta jangkauan global dari program sertifikasi independen seperti Verra dengan transparansi sistem registri nasional Indonesia, pengembang proyek maupun pembeli akan memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi terhadap pasar karbon. Pada akhirnya, hal ini akan mempercepat penurunan emisi sekaligus menyalurkan pendanaan iklim kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” ungkap Mandy.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional07 Juli 2026 19:30
Kemenhut Sosialisasikan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan resmi menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/2026 tentang Perubahan Kedu...
Daerah07 Juli 2026 18:25
Bupati Syaharuddin Alrif Gandeng OJK, DJPb dan LPS Perkuat Akses Pembiayaan di Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima audiensi tiga lembaga keuangan negara di Ruang Kerjan...
Ekonomi07 Juli 2026 16:27
Kallafriends Reopening Booth di MaRi, Semarakkan Pesta Bola Dunia 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kallafriends kembali memperkuat kedekatannya dengan pelanggan melalui reopening booth yang berlokasi di Lantai 2 Mal R...
Metro07 Juli 2026 15:51
Perangi Narkoba, Bupati Maros Siapkan Tes Urine Mendadak bagi ASN
Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai...