Sorotan KPK ke Pemkot Makassar: Tarik Mobil Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 27 Januari 2021 23:34

Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK, Niken Aryati
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK, Niken Aryati

Pedoman Rakyat, MakassarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang masih belum menerbitkan aset yang bermasalah. Sebab, saat ini aset Pemkot baru 30% yang bersertifikat.

Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK, Niken Aryati mengatakan lihaknya meminta kepada pemerintah kota, untuk memberikan surat peringatan 1, 2, dan 3, terhadap mereka yang belum mengembalikan aset pemerintah.

Termasuk mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat atau pensiunan. Khusus mobil dinas, ia mendesak agar Pemkot segera mengambil tindakan untuk menarik kembali.

“Banyak aset yang masih bermasalah. Juga saya tekankan pada masalah penarikan kendaraan dinas yang ada di pejabat lama. itu jadi konsen,” katanya saat melakukan pertemuan bersama Pj Wali Kota Makassar di Kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (27/1/2021).

Menurut Niken, hampir semua daerah di Indonesia sudah menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara Pemkot Makassar, belum ada upaya untuk menertibkan aset tersebut.

“Karena dimana-mana itu sudah selesai masalah seperti itu. Di Banten saja 2016 sudah beres, kalo disini harusnya juga udah beres,” ujar Niken.

Ia menyebut, memang ada indikator permasalahan pengolahan aset, dan hal tersebut yang menjadi prioritas mereka, karena banyak yang belum tersertifikasi. Jika diindahkan, maka KPK bisa membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Saya minta diberikan surat peringatan satu, dua, tiga, kalau memang tidak mau menyerah lah juga kita bawa ke ranah hukum. Tadi kan ada dari kejaksaan juga, palingan sekitaran itu aja sih,” tutupnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, KPK telah memberi penekanan untuk menjadikan aset pemerintah kota sebagai prioritas.

“Karena dikhawatirkan ada pengalaman pengalaman, aset yang tidak tertib justru hilang. kita kalah dalam proses gugatan, karena kita tidak kuat dalam hal persertifikatan,” jelasnya.

Penulis : Ariani

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Juni 2026 23:31
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh In...
Metro03 Juni 2026 22:36
Respon Aduan Warga, Munafri Kerahkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Makassar, bergerak cepat merespons aduan warga yang viral di media sosial terkait tumpukan sa...
Metro03 Juni 2026 22:06
Bela Petani, Heriwawan Minta Distributor dan Pengecer Pupuk Nakal Diusut
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, mendesak PT Pupuk Indonesia melakukan investigasi menyeluruh te...
Metro03 Juni 2026 21:30
Yasir Machmud Soroti Dugaan Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET, Distributor Terancam Dievaluasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap distributor pup...