Sorotan KPK ke Pemkot Makassar: Tarik Mobil Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 27 Januari 2021 23:34

Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK, Niken Aryati
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK, Niken Aryati

Pedoman Rakyat, MakassarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang masih belum menerbitkan aset yang bermasalah. Sebab, saat ini aset Pemkot baru 30% yang bersertifikat.

Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK, Niken Aryati mengatakan lihaknya meminta kepada pemerintah kota, untuk memberikan surat peringatan 1, 2, dan 3, terhadap mereka yang belum mengembalikan aset pemerintah.

Termasuk mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat atau pensiunan. Khusus mobil dinas, ia mendesak agar Pemkot segera mengambil tindakan untuk menarik kembali.

“Banyak aset yang masih bermasalah. Juga saya tekankan pada masalah penarikan kendaraan dinas yang ada di pejabat lama. itu jadi konsen,” katanya saat melakukan pertemuan bersama Pj Wali Kota Makassar di Kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (27/1/2021).

Menurut Niken, hampir semua daerah di Indonesia sudah menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara Pemkot Makassar, belum ada upaya untuk menertibkan aset tersebut.

“Karena dimana-mana itu sudah selesai masalah seperti itu. Di Banten saja 2016 sudah beres, kalo disini harusnya juga udah beres,” ujar Niken.

Ia menyebut, memang ada indikator permasalahan pengolahan aset, dan hal tersebut yang menjadi prioritas mereka, karena banyak yang belum tersertifikasi. Jika diindahkan, maka KPK bisa membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Saya minta diberikan surat peringatan satu, dua, tiga, kalau memang tidak mau menyerah lah juga kita bawa ke ranah hukum. Tadi kan ada dari kejaksaan juga, palingan sekitaran itu aja sih,” tutupnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, KPK telah memberi penekanan untuk menjadikan aset pemerintah kota sebagai prioritas.

“Karena dikhawatirkan ada pengalaman pengalaman, aset yang tidak tertib justru hilang. kita kalah dalam proses gugatan, karena kita tidak kuat dalam hal persertifikatan,” jelasnya.

Penulis : Ariani

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...