Sosialisasi Perda, Andi Suhada Bahas Manfaat ASI Eksklusif

Editor
Editor

Sabtu, 15 Agustus 2020 19:18

Sosialisasi Perda, Andi Suhada Bahas Manfaat ASI Eksklusif

Pedoman Rakyat, Makassar – Anak merupakan penerus bangsa. Pemberian air susu ibu (ASI) secara eksklusif menjadi upaya melahirkan generasi-generasi yang berkualitas. Terlebih, pemerintah telah membuat regulasi untuk mendukung pemberian ASI eksklusif.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile dalam kegiatan Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian ASI eksklusif yang dilaksanakan di Hotel Asyra, Jl Maipa, Sabtu (15/8/2020).

Kata Andi Suhada Sappaile, pemberian ASI ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian ASI eksklusif. Sehingga, ini dianggap penting untuk disebarluaskan.

“Perda ini dibentuk untuk memberikan hak sepenuhnya kepada anak mendapat ASI mulai 0 sampai 2 tahun. Khusus ASI eksklusif sampai enam bulan pertama,” kata Andi Suhada Sappaile.

Dikatakan Suhada sapaan akrabnya, ASI eksklusif ini sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anak. Utamanya, membentuk kecerdasan anak dan pererat hubungan orang tua dan anak.

“Bayi ini akan menjadi penerus sehingga penting memberikan ASI eksklusif. Kita sebagai wakil rakyat wajib mensosialisasikan ini Perda,” jelasnya.

Sementara, Owner RSIA Ananda, dr Fadli Ananda menyampaikan, pembentukan anak dimulai 1000 hari pertama kehidupan manusia. Masa ini sebagai penentu kondisi seperti pembentukan IQ dan stunting.

“Sangat penting multivitamin dan ASI eksklusif masa enam bulan pertama tanpa bantuan asupan lainnya,” jelas Fadli Ananda.

Kata Fadli—sapaan akrabnya, kandungan dalam ASI yang dibutuhkan anak yakni colostrum. Zat ini tidak bisa dibentuk oleh makanan dalam bentuk susu formula kecuali ASI.

“Itu sangat berguna terhadap tingkat kecerdasan bayi. Ini ibarat memberikan ember besar dan sisa diisi oleh pertumbuhan si bayi,” ucapnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi09 Maret 2026 19:24
Gelar Pekan Panutan, Bupati Pinrang Imbau Kepatuhan Pajak
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratam...
Metro09 Maret 2026 18:20
Soroti MK Proyek Jalan Hertasning, Sadar Minta Bukti Memo Penghentian Pengaspalan Saat Hujan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terka...
Metro09 Maret 2026 17:22
Turun ke Kelurahan, Dinas Koperasi Makassar Dampingi RAT Demi Koperasi Sehat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Tim Inkubator Koperasi terus menunjukkan komitmenn...
Metro09 Maret 2026 16:15
Perkuat Brand Lokal, 70 Pelaku Fashion Makassar Ikuti Sosialisasi HAKI
Pedomamrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dengan memberikan perlindungan hukum bagi par...