Pedoman Rakyat, Sumatera Utara – Tak terima Anaknya di setubuhi, pria di tanjung balai, Sumatera Utara keroyok Marton Tondang hingga tewas.
Pria tersebut berinisial TM.
Selain menyetubuhi, barang milik anak TM juga dijual oleh Marton. Antara anak pelaku dengan korban diketahui berstatus pacaran. “Benar, anak pelaku dengan korban berpacaran,” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi kepada wartawan, Jumat (14/1).
Baca Juga :
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kabupaten Tanjung Balai.
Selain TM, personel Polres Tanjung Balai juga mengamankan enam tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan itu.
Adapun keenam pelaku lainnya, yakni BCM, AAL, RPN, JDS, WM dan APM. Tersangka BCM diketahui merupakan anak dari pelaku TM. Ketujuh pelaku merupakan warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
“Para pelaku kami amankan dari tempat yang berbeda-beda,” kata Triyadi.
Saat ini seluruh tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.
Dalam kejadian ini, polisi turut menyita barang bukti berupa, satu unit becak motor, satu unit sepeda motor, dan satu buah batang kayu. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.
Komentar