Teguh Iswara: Pengelolaan Ruang Udara Harus Sungguh-Sungguh Perhatikan Aspek Lingkungan

Nhico
Nhico

Sabtu, 10 Mei 2025 09:53

Teguh Iswara Suardi.
Teguh Iswara Suardi.

Pedomanrakyat.com, jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Teguh Iswara Suardi, menekankan pentingnya aspek lingkungan dalam pembahasan pengelolaan ruang udara. Selama ini, isu lingkungan tidak begitu dominan dibandingkan isu pertahanan, keamanan, serta teknologi informasi.

“Ketika kita bicara tentang ruang Udara, cakupannya sangat luas. Aspek lingkungan seperti polusi udara, kebisingan, bahkan penyebaran penyakit, tidak bisa kita abaikan,” ujar Teguh dalam RDPU Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, dengan Sakti Adisasmita dan Wahyudi Hasbi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Legislator Partai NasDem itu mencontohkan, saat masa pandemi covid-19 yang penularannya melalui udara. Begitu pula kebakaran hutan yang asapnya melintasi batas negara, seperti yang sering terjadi sampai negara tetangga. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan ruang udara harus mencakup dimensi lingkungan.

Pengelolaan ruang udara yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan, imbuh Teguh, berisiko menciptakan masalah baru di masa depan. Polusi udara yang tidak terpantau akan mengganggu kualitas hidup warga. Hal itu merupakan tantangan yang perlu dijawab dalam RUU ini.

“Di banyak negara maju, konsep eco-airport bukan hanya sebatas wacana, tapi sudah menjadi standar operasional. Kita perlu mengejar ketertinggalan itu, dengan mendorong regulasi yang mewajibkan aspek lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pengelolaan ruang udara,” tegasnya.

Teguh juga menekankan perlunya membangun mekanisme pemantauan dan mitigasi dampak lingkungan secara konkret.

“Regulasi tanpa instrumen pengawasan hanya akan menjadi dokumen di atas kertas. Kita perlu memastikan ada indikator kinerja yang jelas, misalnya pengurangan emisi karbon dari aktivitas penerbangan dan pemantauan kebisingan di sekitar bandara,” ujarnya.

Teguh berharap RUU Pengelolaan Ruang Udara tidak hanya memperkuat aspek keamanan dan teknologi, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan, melindungi kesehatan publik, serta memastikan pembangunan transportasi udara yang ramah bagi generasi mendatang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...