Teguh Iswara: Pengelolaan Ruang Udara Harus Sungguh-Sungguh Perhatikan Aspek Lingkungan

Nhico
Nhico

Sabtu, 10 Mei 2025 09:53

Teguh Iswara Suardi.
Teguh Iswara Suardi.

Pedomanrakyat.com, jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Teguh Iswara Suardi, menekankan pentingnya aspek lingkungan dalam pembahasan pengelolaan ruang udara. Selama ini, isu lingkungan tidak begitu dominan dibandingkan isu pertahanan, keamanan, serta teknologi informasi.

“Ketika kita bicara tentang ruang Udara, cakupannya sangat luas. Aspek lingkungan seperti polusi udara, kebisingan, bahkan penyebaran penyakit, tidak bisa kita abaikan,” ujar Teguh dalam RDPU Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, dengan Sakti Adisasmita dan Wahyudi Hasbi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Legislator Partai NasDem itu mencontohkan, saat masa pandemi covid-19 yang penularannya melalui udara. Begitu pula kebakaran hutan yang asapnya melintasi batas negara, seperti yang sering terjadi sampai negara tetangga. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan ruang udara harus mencakup dimensi lingkungan.

Pengelolaan ruang udara yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan, imbuh Teguh, berisiko menciptakan masalah baru di masa depan. Polusi udara yang tidak terpantau akan mengganggu kualitas hidup warga. Hal itu merupakan tantangan yang perlu dijawab dalam RUU ini.

“Di banyak negara maju, konsep eco-airport bukan hanya sebatas wacana, tapi sudah menjadi standar operasional. Kita perlu mengejar ketertinggalan itu, dengan mendorong regulasi yang mewajibkan aspek lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pengelolaan ruang udara,” tegasnya.

Teguh juga menekankan perlunya membangun mekanisme pemantauan dan mitigasi dampak lingkungan secara konkret.

“Regulasi tanpa instrumen pengawasan hanya akan menjadi dokumen di atas kertas. Kita perlu memastikan ada indikator kinerja yang jelas, misalnya pengurangan emisi karbon dari aktivitas penerbangan dan pemantauan kebisingan di sekitar bandara,” ujarnya.

Teguh berharap RUU Pengelolaan Ruang Udara tidak hanya memperkuat aspek keamanan dan teknologi, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan, melindungi kesehatan publik, serta memastikan pembangunan transportasi udara yang ramah bagi generasi mendatang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...
Daerah26 Desember 2025 20:25
Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan 70 ribu bibit kakao kepada petani di Kecamatan Pitu Rias...
Daerah26 Desember 2025 19:21
Safari Subuh Berjamaah, Bupati Irwan Hamid Ajak Warga Pinrang Perkuat Silaturrahmi dan Syukur
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai makhluk sosial, interaksi positif dan upaya menyambung tali silaturrahmi harus senantiasa dijaga di tengah ...
Metro26 Desember 2025 18:20
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulsel Andi Su...