Teguh Iswara: Pengelolaan Ruang Udara Harus Sungguh-Sungguh Perhatikan Aspek Lingkungan

Nhico
Nhico

Sabtu, 10 Mei 2025 09:53

Teguh Iswara Suardi.
Teguh Iswara Suardi.

Pedomanrakyat.com, jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Teguh Iswara Suardi, menekankan pentingnya aspek lingkungan dalam pembahasan pengelolaan ruang udara. Selama ini, isu lingkungan tidak begitu dominan dibandingkan isu pertahanan, keamanan, serta teknologi informasi.

“Ketika kita bicara tentang ruang Udara, cakupannya sangat luas. Aspek lingkungan seperti polusi udara, kebisingan, bahkan penyebaran penyakit, tidak bisa kita abaikan,” ujar Teguh dalam RDPU Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, dengan Sakti Adisasmita dan Wahyudi Hasbi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Legislator Partai NasDem itu mencontohkan, saat masa pandemi covid-19 yang penularannya melalui udara. Begitu pula kebakaran hutan yang asapnya melintasi batas negara, seperti yang sering terjadi sampai negara tetangga. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan ruang udara harus mencakup dimensi lingkungan.

Pengelolaan ruang udara yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan, imbuh Teguh, berisiko menciptakan masalah baru di masa depan. Polusi udara yang tidak terpantau akan mengganggu kualitas hidup warga. Hal itu merupakan tantangan yang perlu dijawab dalam RUU ini.

“Di banyak negara maju, konsep eco-airport bukan hanya sebatas wacana, tapi sudah menjadi standar operasional. Kita perlu mengejar ketertinggalan itu, dengan mendorong regulasi yang mewajibkan aspek lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pengelolaan ruang udara,” tegasnya.

Teguh juga menekankan perlunya membangun mekanisme pemantauan dan mitigasi dampak lingkungan secara konkret.

“Regulasi tanpa instrumen pengawasan hanya akan menjadi dokumen di atas kertas. Kita perlu memastikan ada indikator kinerja yang jelas, misalnya pengurangan emisi karbon dari aktivitas penerbangan dan pemantauan kebisingan di sekitar bandara,” ujarnya.

Teguh berharap RUU Pengelolaan Ruang Udara tidak hanya memperkuat aspek keamanan dan teknologi, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan, melindungi kesehatan publik, serta memastikan pembangunan transportasi udara yang ramah bagi generasi mendatang.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...