Teken MoU, Ilham Azikin Komitmen Kurangi Konflik Lahan di Bantaeng

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Januari 2022 15:30

Bupati Bantaeng Terima Sertipikat Tanah Hak Pakai dari Menteri ATR BPN.
Bupati Bantaeng Terima Sertipikat Tanah Hak Pakai dari Menteri ATR BPN.

Pedoman Rakyat, Bantaeng – Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Bantaeng, Adri Virly Rachman menghadiri Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama serta penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat di Hotel The Rindra, Makassar, Rabu (5/1).

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu dihadiri oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, Kakanwil ATR/BPN Sulsel, Bambang Priono, Plt Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika, Kapolda Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan sejumlah pimpinan perbankan.

Hadir pula 23 Bupati dan walikota didampingi Kepala ATR/BPN daerah masing – masing. Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin menerima langsung sertipikat tanah hak pakai langsung dari Manteri ATR/BPN, Sofyan Djalil.

Sertipikat itu atas nama Pemkab Bantaeng. Kepala Kantor ATR BPN Bantaeng, Adri Virly Rachman mengatakan dokumen tanah itu berguna sebagai legalitas kepastian hukum hak atas tanah.

“Salam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan juga sekarang dipersyaratkan dalam pengajuan anggaran pembangunan di lokasi tanah tersebut,” kata dia.

Adri Virly Rachman juga menjelaskan poin-poin pembahasan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah. Pertama, pensertipikatan aset pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Kedua, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdiri dari beberapa poin yaitu instruksi untuk mensukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada pemerintah desa setempat, pembebasan BPHTB pada lokasi PSN dan penekanan pembiayaan PTSL sesuai dengan perbub dan SKB3 menteri,” kata dia.

Ketiga, pembangunan basis data melalui sebuah peta sebagai sumber data yang dapat digunakan sebagai data oleh pemerintah daerah yang berasal dari peta hasil PSN maupun kegiatan rutin.

“Keempat, penanganan masalah pertanahan terutama terkait kejelasan batas-batas wilayah kabupaten, kecamatan dan desa,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan MoU antara Pemkab Bantaeng dan ATR/BPN Bantaeng adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian administrasi pertanahan kepada masyarakat.

“Kita kedepannya berupaya dan berharap konflik – konflik terkait lahan itu semakin berkurang dengan adanya kebijakan dari menteri ATR/BPN. Dengan adanya kepastian ini maka akan semakin berkurangnya konflik lahan antar masyarakat ataupun pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati peraih penghargaan ketahanan pangan nasional itu.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Agustus 2026 14:27
Komisi B Sulsel Bakal Panggil BMKG, Petakan Daerah Paling Terdampak Kemarau Panjang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan berencana memanggil Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV...
Metro26 Agustus 2026 13:30
Hutan Pinus Gowa Terbakar, Rafiuddin Raping Ingatkan Warga Waspada di Musim Kemarau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP, Rafiuddin Raping, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaa...
Metro26 Agustus 2026 10:58
Ari Ashari Ilham Perkuat Sinergi Pengawasan Pemda Angkatan VIII Bersama Disdik Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII (Delapan) digelar di Almadera, Jalan...
Politik26 Agustus 2026 09:48
Hanya di Gowa yang Pejabat dan ASN-nya Ramai-ramai Protes Bupati, Penyebabnya Penonaktifan Menyalahi Prosedur
Pedomanrakyat.com, Gowa – Aksi unjuk rasa sejumlah ASN di lingkup Pemkab Gowa terhadap keputusan Bupati Gowa, Husniah Talenrang menonaktifkan se...