Teken MoU, Ilham Azikin Komitmen Kurangi Konflik Lahan di Bantaeng

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Januari 2022 15:30

Bupati Bantaeng Terima Sertipikat Tanah Hak Pakai dari Menteri ATR BPN.
Bupati Bantaeng Terima Sertipikat Tanah Hak Pakai dari Menteri ATR BPN.

Pedoman Rakyat, Bantaeng – Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Bantaeng, Adri Virly Rachman menghadiri Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama serta penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat di Hotel The Rindra, Makassar, Rabu (5/1).

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu dihadiri oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, Kakanwil ATR/BPN Sulsel, Bambang Priono, Plt Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika, Kapolda Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan sejumlah pimpinan perbankan.

Hadir pula 23 Bupati dan walikota didampingi Kepala ATR/BPN daerah masing – masing. Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin menerima langsung sertipikat tanah hak pakai langsung dari Manteri ATR/BPN, Sofyan Djalil.

Sertipikat itu atas nama Pemkab Bantaeng. Kepala Kantor ATR BPN Bantaeng, Adri Virly Rachman mengatakan dokumen tanah itu berguna sebagai legalitas kepastian hukum hak atas tanah.

“Salam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan juga sekarang dipersyaratkan dalam pengajuan anggaran pembangunan di lokasi tanah tersebut,” kata dia.

Adri Virly Rachman juga menjelaskan poin-poin pembahasan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah. Pertama, pensertipikatan aset pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Kedua, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdiri dari beberapa poin yaitu instruksi untuk mensukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada pemerintah desa setempat, pembebasan BPHTB pada lokasi PSN dan penekanan pembiayaan PTSL sesuai dengan perbub dan SKB3 menteri,” kata dia.

Ketiga, pembangunan basis data melalui sebuah peta sebagai sumber data yang dapat digunakan sebagai data oleh pemerintah daerah yang berasal dari peta hasil PSN maupun kegiatan rutin.

“Keempat, penanganan masalah pertanahan terutama terkait kejelasan batas-batas wilayah kabupaten, kecamatan dan desa,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan MoU antara Pemkab Bantaeng dan ATR/BPN Bantaeng adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian administrasi pertanahan kepada masyarakat.

“Kita kedepannya berupaya dan berharap konflik – konflik terkait lahan itu semakin berkurang dengan adanya kebijakan dari menteri ATR/BPN. Dengan adanya kepastian ini maka akan semakin berkurangnya konflik lahan antar masyarakat ataupun pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati peraih penghargaan ketahanan pangan nasional itu.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 April 2026 14:50
Komisi B Makassar Turun Malam Hari, Awasi Izin dan Pajak Tempat Hiburan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Din...
Metro25 April 2026 20:21
Pesan Damai Munafri di Paskah KPI: Bersatu Bangun Makassar, Tanpa Sekat Perbedaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Pen...
Nasional25 April 2026 19:27
Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Eksklusif Berbasis Alam di Manggarai Barat
Pedomamrakyat.com, Makassar – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan wisata di...
Daerah25 April 2026 18:32
Sidrap Diserbu Peserta, Audisi Dangdut Academy 8 Dibanjiri Ribuan Talenta
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi pusat perhatian penggemar musik dangdut nasional pada Sabtu (25/4/2026)...