Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz Akan Ditahan Hari Ini, Aset Akan Disita

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Februari 2022 10:27

Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz.(F-INT)
Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menahan Indra Kenz hari ini.

Aset afiliator Binomo yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi juga tengah ditelusuri dan akan disita.

“Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di jakarta, Jumat (25/2).

Menurut Ramadhan, sudah ada beberapa aset Indra Kenz yang mau disita, namun tidak dirinci apa saja yang akan disita.

Penyitaan aset tersangka dilakukan terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar. Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Kamis (24/5) pukul 13.30 sampai dengan 20.10 WIB.

“Rencana IK hari ini dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.

“Crazy rich” asal Rantau Prapat, Sumut, ini diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang, dan/atau TPPU.

Dalam hal ini, ia dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 378 Jo Pasal 5 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Ramadhan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Juli 2026 17:19
Munafri-Aliyah Sambut Tim Verifikasi Provinsi Lomba Kelurahan Berprestasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut tim verifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi...
Metro27 Juli 2026 16:25
Petani Cempa Titip Harapan ke Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Minta Jalan Tani dan Irigasi Dibenahi
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyati, menggelar reses masa persidangan III Tah...
Politik27 Juli 2026 15:19
Wali Kota Tasming Hamid Ingatkan Calon Paskibraka Jaga Nama Baik Parepare, Termasuk Bermedia Sosial Secara Bijak
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) b...
Metro27 Juli 2026 15:17
Wali Kota Makassar Minta ASN Tidak Hanya Bekerja di Kantor, Tapi Aktif Pantau Persoalan Sosial di Wilayahnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya sebatas menjalanka...