Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz Akan Ditahan Hari Ini, Aset Akan Disita

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Februari 2022 10:27

Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz.(F-INT)
Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menahan Indra Kenz hari ini.

Aset afiliator Binomo yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi juga tengah ditelusuri dan akan disita.

“Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di jakarta, Jumat (25/2).

Menurut Ramadhan, sudah ada beberapa aset Indra Kenz yang mau disita, namun tidak dirinci apa saja yang akan disita.

Penyitaan aset tersangka dilakukan terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar. Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Kamis (24/5) pukul 13.30 sampai dengan 20.10 WIB.

“Rencana IK hari ini dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.

“Crazy rich” asal Rantau Prapat, Sumut, ini diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang, dan/atau TPPU.

Dalam hal ini, ia dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 378 Jo Pasal 5 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Ramadhan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional10 Juni 2026 23:30
Perkuat Fondasi Gakkum, Kemenhut Luncurkan LEVERAGE dan Platform Pengaduan Digital
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi meluncurkan proyek kolaboratif LEVERAGE (Law Enforcement for Sustainable Via...
Metro10 Juni 2026 22:31
Uni Eropa Kepincut Makassar, Peluang Hadirnya Konsulat di Indonesia Timur Mengemuka
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan resmi Antoine Ripoll, Minister Counsellor for Parliament...
Nasional10 Juni 2026 21:28
Anak Gajah Sumatera Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau, Menhut Beri Nama “Rut”
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Taman Satwa Lembah Hijau Lampung kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya konservasi satwa liar dengan lahirnya...
Metro10 Juni 2026 20:29
Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Appi Siap Dukung Pendataan Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan ...