Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz Akan Ditahan Hari Ini, Aset Akan Disita

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Februari 2022 10:27

Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz.(F-INT)
Tersangka Kasus Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menahan Indra Kenz hari ini.

Aset afiliator Binomo yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi juga tengah ditelusuri dan akan disita.

“Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di jakarta, Jumat (25/2).

Menurut Ramadhan, sudah ada beberapa aset Indra Kenz yang mau disita, namun tidak dirinci apa saja yang akan disita.

Penyitaan aset tersangka dilakukan terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar. Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Kamis (24/5) pukul 13.30 sampai dengan 20.10 WIB.

“Rencana IK hari ini dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.

“Crazy rich” asal Rantau Prapat, Sumut, ini diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang, dan/atau TPPU.

Dalam hal ini, ia dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 378 Jo Pasal 5 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Ramadhan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 16:25
Jamkrida-Askrida Tak Setor Dividen 2026, Patudangi Azis Ungkap Dampaknya ke Pendapatan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menyoroti belum adanya setoran dividen 2026 dari dua perusahaan yang berkaitan dengan k...
Metro25 September 2026 12:59
TP PKK Makassar Dalami Model Pemberdayaan Perajin di Kampung Batik Cibuluh
Pedomanrakyat.com, Makassar — Tim Penggerak PKK Kota Makassar berkunjung ke Kampung Batik Cibuluh, Kota Bogor, untuk melihat langsung pengembangan k...
Politik25 September 2026 12:16
Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting bagi Masyarakat dan Pembangunan Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare Tasming Hamid menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki kontribusi penting dalam kehidupan masy...
Ekonomi25 September 2026 10:56
Aliyah Mustika Ilham Dorong Barongko Go International Lewat Kolaborasi Gastronomi Makassar–Prancis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mendorong pengembangan kuliner khas Makassar agar semakin inovatif d...