THR ASN Lingkup Pemkab Maros Dibayarkan, Bupati Maros: Jangan Foya-foya

Nhico
Nhico

Selasa, 26 April 2022 17:59

Bupati Maros Chaidir Syam.(F-INT)
Bupati Maros Chaidir Syam.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros AS Chaidir Syam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN lingkup Pemkab Maros. Pencairan telah dilakukan dan telah masuk ke rekening masing-masing ASN Selasa (26/4/2022).

“Alhamdulillah sesuai janji kita akan membayarkan THR antara 25 atau 26 April dan hari ini 26 April sudah masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujar Bupati Chaidir Syam.

Bupati Chaidir mengatakan jumlah anggaran yang digelontorkan Pemkab Maros untuk pembayaran THR ini sebesar Rp30 miliar. Jumlah ini diperuntukkan bagi lebih dari 7.000 ASN lingkup Pemkab Maros.

Mantan Ketua DPRD ini menambahkan, diharapkan THR yang didapatkan oleh ASN ini dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang lebaran.

“Intinya jangan foya-foya, THR-nya digunakan dengan bijak dan kalau bisa belanjanya di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus,” bebernya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Juli 2026 20:23
PI Migas Sulsel Dinilai Belum Berkeadilan, DPRD Sulsel dan ALMAMATER Desak Hak Daerah 10 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Besaran Participating Interest (PI) dalam pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Sulawesi Selatan dinilai...
Edukasi05 Juli 2026 19:23
PMR SMA Islam Athirah Bukit Baruga Raih Enam Juara di Youth Peer Camp 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Palang Merah Remaja (PMR) SMA Islam Athirah Bukit Baruga berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Yout...
Politik04 Juli 2026 19:48
PSI Sulsel Gelar Rakorwilsus, Perkuat Konsolidasi Struktur Menuju Target Kemenangan 2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilaya...
Daerah04 Juli 2026 13:38
Dipimpin Haris Gani, DPRD Pangkep Mulai Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (...