THR ASN Lingkup Pemkab Maros Dibayarkan, Bupati Maros: Jangan Foya-foya

Nhico
Nhico

Selasa, 26 April 2022 17:59

Bupati Maros Chaidir Syam.(F-INT)
Bupati Maros Chaidir Syam.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros AS Chaidir Syam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN lingkup Pemkab Maros. Pencairan telah dilakukan dan telah masuk ke rekening masing-masing ASN Selasa (26/4/2022).

“Alhamdulillah sesuai janji kita akan membayarkan THR antara 25 atau 26 April dan hari ini 26 April sudah masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujar Bupati Chaidir Syam.

Bupati Chaidir mengatakan jumlah anggaran yang digelontorkan Pemkab Maros untuk pembayaran THR ini sebesar Rp30 miliar. Jumlah ini diperuntukkan bagi lebih dari 7.000 ASN lingkup Pemkab Maros.

Mantan Ketua DPRD ini menambahkan, diharapkan THR yang didapatkan oleh ASN ini dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang lebaran.

“Intinya jangan foya-foya, THR-nya digunakan dengan bijak dan kalau bisa belanjanya di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus,” bebernya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 September 2026 20:21
Komisi D DPRD Sulsel Jadwalkan RDP Lanjutan Bersama PT Masmindo, Bahas AMDAL dan Jaminan Tambang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Rante Balla, Kabupaten Luwu, terkait aktivitas ...
Metro28 September 2026 19:23
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Munafri: Yang Utama Manfaatnya untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas p...
Daerah28 September 2026 18:21
Karang Taruna se-Sidrap Dikukuhkan, Komitmen Perkuat Gerakan Sosial Kemasyarakatan
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pengurus Karang Taruna kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aul...
Metro28 September 2026 17:27
Jelang Porprov Bone-Wajo, Ketua KONI Makassar Ismail Pantau Langsung Latihan Petinju
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap...