Pedomanrakyat.com, Parepare – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Parepare. Pemerintah Kota Parepare menyiapkan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkup Pemkot Parepare. Selain ASN, wali kota, wakil wali kota, serta anggota DPRD Parepare juga akan menerima tunjangan dengan besaran setara satu bulan gaji pokok.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur, mengatakan total anggaran THR yang disiapkan mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Baca Juga :
“Totalnya sekitar Rp20 miliar lebih untuk alokasi anggaran THR Lebaran 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bagi PPPK penuh waktu yang masa kerjanya belum genap satu tahun, besaran THR akan dihitung secara proporsional sesuai masa kerja. Sementara PPPK paruh waktu tidak menerima THR.
Pemberian THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara. Penyalurannya dapat dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya.
Saat ini, Pemkot Parepare masih memproses Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar pencairan dana tersebut.

Komentar