Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros akhirnya membayarkan keterlambatan upah para tenaga pendidik atau guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, tak hanya upah PAUD, upah honorer SD dan SMP juga dibayarkan. Anggaran yang digelontorkan Rp1.447.900.000.
Baca Juga :
“Jasa upah untuk PAUD 2.319 orang dengan anggaran Rp1.149.000.000, SD 388 orang dengan nilai Rp221.700.000, SMP 148 orang dengan nilai Rp77.200.000,” sebutnya, Rabu, 17 April 2024.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut keterlambatan upah tersebut karena persoalan administrasi.

Komentar