Update Hak Angket: Gubernur Nurdin Buat Tersangka Mantan Ketua Sampan Induk di Era SYL

Editor
Editor

Selasa, 07 Januari 2020 08:04

Update Hak Angket: Gubernur Nurdin Buat Tersangka Mantan Ketua Sampan Induk di Era SYL

Pedoman Rakyat, Makassar – Hak Angket yang pernah digulirkan oleh anggota DPRD Sulsel di periode sebelumnya kepada Gubernur Nurdin Abdulllah, masih menyisakan masalah.

Baca Juga: Gara-gara Perselingkuhan, 800 Perempuan Jadi Janda di Sidrap, 360 Diantaranya “Janda” Muda

Terbaru, eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras ditetapkan sebagai tersangka dari Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Abrasi Hantam Pemukiman Warga di Galesong, Gubernur Sulsel Minta Masyarakat Tak Risau

Jumras yang diketahui mantan Ketua Sampan Induk (tim pemenangan Pilgub) di Parepare saat era Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang (Sayang) Jilid II 2013 silam itu, sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Makassar pencemaran nama baik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Penetapan Jumras sebagai tersangka dilakukan penyidik setelah gelar perkara. 

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada wartawan di kantornya, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/1/).

Baca Juga: Appi Ungkit “Dosa Lama” Danny Pomanto dan Deng Ical di Demokrat Makassar

Gelar perkara polisi dilakukan penyidik pada Senin (6/1). Jumras ditetapkan tersangka usai tidak dapat membuktikan pernyataannya yang menuding Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima mahar Rp 10 miliar dari oknum pengusaha pada Pilgub 2018.

“Pemeriksaan selanjutnya pekan ini,” tutupnya.

Sekadar mengingatkan, pada September 2019 lalu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mempolisikan eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras, terkait tudingan mahar Rp 10 miliar di Pilgub 2018. Nurdin melalui tim hukumnya melaporkan Jumras soal dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan itu kami ajukan ke Polrestabes Makassar 18 Juli terkait dengan pencemaran nama baik,” kata Husain Djunaid selaku salah satu anggota tim hukum Gubernur Sulsel. (rul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 Juni 2025 10:30
Penantian Bertahun-Tahun, 1.746 PPPK Resmi Diangkat Jadi Pegawai di Pemkot Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui pengangkatan...
Metro23 Juni 2025 09:00
Gubernur Sulsel Buka Virtual, Wagub Tinjau Langsung Layanan Khitan di RS Dadi, 2.655 Anak Terlayani Gratis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bakti Sosial Khitanan Massal Serentak Sulawesi Selatan dan Barat digelar oleh Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) ...
Metro23 Juni 2025 08:30
Dari Rakornas ke Aksi Nyata, Munafri Siapkan Roadmap Atasi Sampah di Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 d...
Metro23 Juni 2025 07:36
Reses di Biringkanaya, Odhika Fokus pada Pendidikan dan Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan kembali turun langsung menyapa konstituennya dalam kegiatan res...