Update Hak Angket: Gubernur Nurdin Buat Tersangka Mantan Ketua Sampan Induk di Era SYL

Editor
Editor

Selasa, 07 Januari 2020 08:04

Update Hak Angket: Gubernur Nurdin Buat Tersangka Mantan Ketua Sampan Induk di Era SYL

Pedoman Rakyat, Makassar – Hak Angket yang pernah digulirkan oleh anggota DPRD Sulsel di periode sebelumnya kepada Gubernur Nurdin Abdulllah, masih menyisakan masalah.

Baca Juga: Gara-gara Perselingkuhan, 800 Perempuan Jadi Janda di Sidrap, 360 Diantaranya “Janda” Muda

Terbaru, eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras ditetapkan sebagai tersangka dari Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Abrasi Hantam Pemukiman Warga di Galesong, Gubernur Sulsel Minta Masyarakat Tak Risau

Jumras yang diketahui mantan Ketua Sampan Induk (tim pemenangan Pilgub) di Parepare saat era Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang (Sayang) Jilid II 2013 silam itu, sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Makassar pencemaran nama baik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Penetapan Jumras sebagai tersangka dilakukan penyidik setelah gelar perkara. 

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada wartawan di kantornya, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/1/).

Baca Juga: Appi Ungkit “Dosa Lama” Danny Pomanto dan Deng Ical di Demokrat Makassar

Gelar perkara polisi dilakukan penyidik pada Senin (6/1). Jumras ditetapkan tersangka usai tidak dapat membuktikan pernyataannya yang menuding Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima mahar Rp 10 miliar dari oknum pengusaha pada Pilgub 2018.

“Pemeriksaan selanjutnya pekan ini,” tutupnya.

Sekadar mengingatkan, pada September 2019 lalu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mempolisikan eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras, terkait tudingan mahar Rp 10 miliar di Pilgub 2018. Nurdin melalui tim hukumnya melaporkan Jumras soal dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan itu kami ajukan ke Polrestabes Makassar 18 Juli terkait dengan pencemaran nama baik,” kata Husain Djunaid selaku salah satu anggota tim hukum Gubernur Sulsel. (rul)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga10 Desember 2025 16:30
Kepala Dispora Sulsel Resmi Buka Futsal Cup Sulsel 2025, Dorong Pembinaan Atlet Usia Pelajar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kejuaraan Futsal Cup Sulawesi Selatan 2025 resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provin...
Politik10 Desember 2025 15:37
Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Ingatkan Pemkab: Sekolah Rusak di Kepulauan Harus Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Usai pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab...
Ekonomi10 Desember 2025 14:04
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar — Tren kepatuhan pajak di Kota Makassar, terus menunjukkan grafik positif. Hal itu tergambar dalam gelaran Tax Award 202...
Politik10 Desember 2025 13:35
DPRD Pangkep Kritik Layanan MBG Usai Insiden Keracunan Siswa
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Sebanyak 16 siswa SMA 13 Pangkep di Desa Kassi Loe, Kecamatan Labbakang, dilarikan ke dua puskesmas setelah diduga ...