Update Hak Angket: Gubernur Nurdin Buat Tersangka Mantan Ketua Sampan Induk di Era SYL

Editor
Editor

Selasa, 07 Januari 2020 08:04

Update Hak Angket: Gubernur Nurdin Buat Tersangka Mantan Ketua Sampan Induk di Era SYL

Pedoman Rakyat, Makassar – Hak Angket yang pernah digulirkan oleh anggota DPRD Sulsel di periode sebelumnya kepada Gubernur Nurdin Abdulllah, masih menyisakan masalah.

Baca Juga: Gara-gara Perselingkuhan, 800 Perempuan Jadi Janda di Sidrap, 360 Diantaranya “Janda” Muda

Terbaru, eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras ditetapkan sebagai tersangka dari Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Abrasi Hantam Pemukiman Warga di Galesong, Gubernur Sulsel Minta Masyarakat Tak Risau

Jumras yang diketahui mantan Ketua Sampan Induk (tim pemenangan Pilgub) di Parepare saat era Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang (Sayang) Jilid II 2013 silam itu, sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Makassar pencemaran nama baik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Penetapan Jumras sebagai tersangka dilakukan penyidik setelah gelar perkara. 

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada wartawan di kantornya, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/1/).

Baca Juga: Appi Ungkit “Dosa Lama” Danny Pomanto dan Deng Ical di Demokrat Makassar

Gelar perkara polisi dilakukan penyidik pada Senin (6/1). Jumras ditetapkan tersangka usai tidak dapat membuktikan pernyataannya yang menuding Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima mahar Rp 10 miliar dari oknum pengusaha pada Pilgub 2018.

“Pemeriksaan selanjutnya pekan ini,” tutupnya.

Sekadar mengingatkan, pada September 2019 lalu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mempolisikan eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras, terkait tudingan mahar Rp 10 miliar di Pilgub 2018. Nurdin melalui tim hukumnya melaporkan Jumras soal dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan itu kami ajukan ke Polrestabes Makassar 18 Juli terkait dengan pencemaran nama baik,” kata Husain Djunaid selaku salah satu anggota tim hukum Gubernur Sulsel. (rul)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 April 2026 22:40
TP PKK Sidrap Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Ratusan Warga Rasakan Manfaat Nyata
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menunjukkan perannya sebagai penggerak pemberdayaan masya...
Daerah19 April 2026 21:24
Semarak HUT ke-23 Luwu Timur: Pemkab Siapkan Festival, Olahraga hingga Konser Musik
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin langsung rapat persiapan Peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur y...
Metro19 April 2026 20:22
Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bag...
Metro19 April 2026 19:30
Sekda Sulsel Hadiri Halalbihalal Kemawa, Perkuat Sinergi Bangun Wajo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Halalbihalal Pengurus Pusat Kesatuan Masyara...