Update Hak Angket: Gubernur Nurdin Buat Tersangka Mantan Ketua Sampan Induk di Era SYL

Editor
Editor

Selasa, 07 Januari 2020 08:04

Update Hak Angket: Gubernur Nurdin Buat Tersangka Mantan Ketua Sampan Induk di Era SYL

Pedoman Rakyat, Makassar – Hak Angket yang pernah digulirkan oleh anggota DPRD Sulsel di periode sebelumnya kepada Gubernur Nurdin Abdulllah, masih menyisakan masalah.

Baca Juga: Gara-gara Perselingkuhan, 800 Perempuan Jadi Janda di Sidrap, 360 Diantaranya “Janda” Muda

Terbaru, eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras ditetapkan sebagai tersangka dari Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Abrasi Hantam Pemukiman Warga di Galesong, Gubernur Sulsel Minta Masyarakat Tak Risau

Jumras yang diketahui mantan Ketua Sampan Induk (tim pemenangan Pilgub) di Parepare saat era Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang (Sayang) Jilid II 2013 silam itu, sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Makassar pencemaran nama baik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Penetapan Jumras sebagai tersangka dilakukan penyidik setelah gelar perkara. 

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada wartawan di kantornya, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/1/).

Baca Juga: Appi Ungkit “Dosa Lama” Danny Pomanto dan Deng Ical di Demokrat Makassar

Gelar perkara polisi dilakukan penyidik pada Senin (6/1). Jumras ditetapkan tersangka usai tidak dapat membuktikan pernyataannya yang menuding Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima mahar Rp 10 miliar dari oknum pengusaha pada Pilgub 2018.

“Pemeriksaan selanjutnya pekan ini,” tutupnya.

Sekadar mengingatkan, pada September 2019 lalu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mempolisikan eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras, terkait tudingan mahar Rp 10 miliar di Pilgub 2018. Nurdin melalui tim hukumnya melaporkan Jumras soal dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan itu kami ajukan ke Polrestabes Makassar 18 Juli terkait dengan pencemaran nama baik,” kata Husain Djunaid selaku salah satu anggota tim hukum Gubernur Sulsel. (rul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Februari 2025 21:35
Dekranasda Sulsel Kembali Berpartisipasi di INACRAFT 2025, Tampilkan Produk Unggulan dari Kabupaten Kota
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berpartisipasi dalam Internatio...
Daerah06 Februari 2025 21:09
Bupati Adnan Purichta Terima Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI di Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa –Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rizqinizamy Karsayuda sekaligus ...
Daerah06 Februari 2025 20:35
Pj Bupati Jefrianto Asapa Buka Workshop Penyusunan Dokumen PEDA 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa membuka secara resmi Workshop Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah ...
Metro06 Februari 2025 20:03
DPRD Sulsel Terima SK Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Besok Diparipurnakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Gubern...