UPDATE Kasus Siswa Merokok Dilumuri Kotoran Ayam di Jeneponto, Kini Wakepsek Dilapor Balik

Nhico
Nhico

Kamis, 03 Februari 2022 20:43

Ilustrasi siswa merokok. (F-Int)
Ilustrasi siswa merokok. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Jeneponto- Kasus dugaan penganiayaan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMP 3 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), rupanya berbuntut panjang.

Kali ini, orang tua siswa yang melaporkan balik oknum Wakepsek tersebut atas tuduhan UUD perlindungan anak.

Orang tua siswa tersebut melaporkan oknum Wakepsek berinisial S itu lantaran tidak terima anaknya di suruh merokok dengan dilumuri tai ayam.

“Menurut informasi keluarga siswa juga melapor terkait perlindungan anak di Polres di unit PPA,” kata Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin kepada Pedomanrakyat.com, Kamis (3/2/2022).

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal saat S memberi hukuman kepada 7 siswanya akibat kedapatan saat merokok di lingkungan sekolah.

S menghukum para siswanya dengan cara disuruh menghidap rokok yang telah dilumuri dengan kotoran ayam.

Salah satu siswa yang dihukum menceritakan hukuman itu ke orang tuanya saat pulang sekolah.

Disitu, Orang tua salah satu murid tak menerima hukuman yang diberikan oleh S terhadap anaknya.

“Dia tidak terima karena (anaknya) disuruh menghisap rokok dengan sudah dilumuri kotoran ayam,” kata Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Alhasil, pelaku penganiayaan terhadap Wakepsek SMP 3 Binamu, kini sudah dilakukan penahanan.

Pelaku yang diketahui bernama Saripuddin itu dijerat dengan pasal 351 ayat 1, dan bakal menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin mengatakan, penahanan terhadap pelaku sudah dilakukan pihaknya sejak Kamis (27/1/2022).

“Pelaku itu sebagai paman murid. Satu orang diamankan,” jelas Baharuddin kepada Pedomanrakyat.com, Kamis (3/2/2022).

Menurut informasi yang diperoleh, pelaku penganiayaan tersebut juga merupakan mahasiswa.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Juli 2026 18:27
KONI Makassar Sebut Pengunduran Diri Pengurus Bagian dari Dinamika Organisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar memberikan penjelasan terkait kabar pengunduran diri sejum...
Daerah13 Juli 2026 17:29
Bupati Irwan Lepas 19 Peserta Sekolah Rakyat, Titip Harapan bagi Masa Depan Generasi Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu jalan bagi anak-anak Kabupaten Pinrang untuk memperoleh pendidikan...
Olahraga13 Juli 2026 16:30
Bidik 200 Medali Emas, KONI Makassar Berangkatkan Sekitar 850 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menargetkan perolehan 200 medali emas pada Pekan Olahraga ...
Daerah13 Juli 2026 15:36
Tinjau MPLS, Wali Kota Tasming Hamid Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Tasming Hamid, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota...