Verifikasi Dokumen Persyaratan Caleg, KPU Temukan Data Ganda Hingga Ijazah yang Tak Penuhi Syarat

Nhico
Nhico

Kamis, 22 Juni 2023 19:28

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Kewenangan Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Pasca-Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU meminta bantuan kepada sejumlah akademisi pakar kepemiluan dalam menata dan menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Kewenangan Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Pasca-Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU meminta bantuan kepada sejumlah akademisi pakar kepemiluan dalam menata dan menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI banyak menemukan data ganda saat proses verifikasi administrasi (vermin) Bakal Calon Legislatif (caleg).

Kegandaan ini mencakup seperti halnya bakal caleg yang terdata beda tingkat perwakilan daerah pemilihan (dapil) hingga nama bakal caleg yang muncul di lebih dari satu partai.

“Pasti ada, misalkan soal kegandaan beda tingkatan perwakilan, atau juga yang satu tingkatan lembaga perwakilan, satu nama muncul di lebih satu partai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, KPU juga menemukan banyak dokumen bakal caleg yang masih belum memenuhi syarat seperti ijazah hingga hingga surat keterangan sehat.

“Kemudian ijazah, belum memenuhi syarat, surat keterangan sehat, dan surat pengadilan, itu kami masih menemukan,” ujar Hasyim.

“Dan kami komunikasikan dan kami sampaikan kpd parpol untuk dilakukan perbaikan pada masa perbaikan,” tambahnya.

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 September 2026 21:22
Cegah Parkir Liar, Kecamatan Mamajang Bersama Tripika Perketat Pengawasan di Jalan Mawas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperkuat pengawasan dan sterilisasi kawasan Jalan Mawas, Kec...
Metro22 September 2026 19:27
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musim kemarau panjang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperkuat langkah siaga untuk memban...
Daerah22 September 2026 18:28
APBD Perubahan 2026 Masuk DPRD, Bupati Sidrap Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat ke Warga
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD unt...
Hiburan22 September 2026 17:23
Baruga Market Makin Ramai, Bukit Baruga Gandakan Frekuensi Jadi Dua Kali Sebulan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antusiasme warga membuat Baruga Market di kawasan Bukit Baruga kini tak lagi digelar sebulan sekali. Program yang menj...