Verifikasi Dokumen Persyaratan Caleg, KPU Temukan Data Ganda Hingga Ijazah yang Tak Penuhi Syarat

Nhico
Nhico

Kamis, 22 Juni 2023 19:28

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Kewenangan Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Pasca-Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU meminta bantuan kepada sejumlah akademisi pakar kepemiluan dalam menata dan menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait Kewenangan Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Pasca-Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU meminta bantuan kepada sejumlah akademisi pakar kepemiluan dalam menata dan menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI banyak menemukan data ganda saat proses verifikasi administrasi (vermin) Bakal Calon Legislatif (caleg).

Kegandaan ini mencakup seperti halnya bakal caleg yang terdata beda tingkat perwakilan daerah pemilihan (dapil) hingga nama bakal caleg yang muncul di lebih dari satu partai.

“Pasti ada, misalkan soal kegandaan beda tingkatan perwakilan, atau juga yang satu tingkatan lembaga perwakilan, satu nama muncul di lebih satu partai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, KPU juga menemukan banyak dokumen bakal caleg yang masih belum memenuhi syarat seperti ijazah hingga hingga surat keterangan sehat.

“Kemudian ijazah, belum memenuhi syarat, surat keterangan sehat, dan surat pengadilan, itu kami masih menemukan,” ujar Hasyim.

“Dan kami komunikasikan dan kami sampaikan kpd parpol untuk dilakukan perbaikan pada masa perbaikan,” tambahnya.

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...