Pedoman Rakyat, Makassar –Vicky Prasetyo resmi ditahan. Pembawa acara di salah satu tv swasta dijebloskan jeruji besi oleh laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Melalui akun instagram miliknya, Angel Lelga mengucap syukurnya.
“Alhamdulillah, perjalanan saya sampai pengujung dan saya terbebas dari hal yang menyita waktu saya selama ini,” jelas Angel Lelga, Selasa (7/7).
Baca Juga :
Perempuan yang juga aktif sebagai politikus itu mengaku telah menyerahkan kasus dirinya dan Vicky Prasetyo ke pihak berwajib.
Angel Lelga juga menegaskan tidak mau menaruh dendam. “Saya sudah menyerahkan kasus ini ke kepolisian, saya tidak mau menaruh dendam,” Angel menambahkan.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7) petang. Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
Vicky Prasetyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa siang didampingi pihak kuasa hukum.
Dia menyerahkan diri lantaran berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga telah lengkap alias P21. Vokalis Kudeta itu bakal ditahan hingga kasus tersebut selesai disidangkan di pengadilan.
Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu. Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah.
Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo. Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah. (zul)
Komentar