Waduh, Pendaftaran PPPK 2022 Ditunda? Kapan Dibuka Lagi? Cek Informasinya di Sini

Editor
Editor

Kamis, 27 Oktober 2022 11:38

Ilustrasi PPPK.(F-INT)
Ilustrasi PPPK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah kembali membuka pendaftaran atau perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022.

Rencananya, pendaftaran mulai dibuka sejak Selasa (25/10).

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Terdapat dua kategori yang boleh melakukan pendaftaran PPPK 2022 untuk guru, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.taboola mid article

Pendaftaran PPPK guru 2022 ini tertuang dalam surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pendaftaran untuk PPPK Guru 2022 belum kunjung dibuka.

Situs pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ tidak dapat diakses.

Padahal, di rencana awal tahap pendaftaran telah dibuka sejak Selasa 25 Oktober 2022.

Kepala Biro Humas, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menyampaikan bahwa situs belum dapat diakses karena proses seleksi belum dibuka.

“Karena belum bisa dibuka, belum dimulai,” ujar Satya, Rabu (26/10).

Dia memastikan, seleksi PPPK untuk guru tetap dilaksanakan tahun ini.

Hanya saja, situs baru bisa diakses setelah kementerian atau lembaga terkait telah siap. “Tahun ini, segera setelah semua K/L atau instansi siap,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana mengatakan, lembaganya belum bisa memastikan pembukaan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

“Belum bisa dipastikan kapan pembukaan seleksi guru PPPK,” kata Bima usai acara penandatanganan kerja sama dengan Universitas Terbuka di Kampus UT, Tangerang Selatan, Banten dikutip dari Antrara Rabu (26/10).

Bima menjelaskan, idealnya sebelum dilakukan pembukaan seleksi guru PPPK harus ada penyesuaian lebih dulu antara kebutuhan guru dan formasi yang ada.

“Harusnya untuk pelamar prioritas pertama disesuaikan dulu, baru kemudian buka untuk pelamar prioritas kedua dan pelamar prioritas ketiga. Sampai saat ini saya belum dapat datanya,” tambahnya.

Dia berharap seleksi guru PPPK jangan sampai menimbulkan masalah baru. Persoalan guru PPPK yang lulus sebelumnya pun masih berkutat pada ketidaksesuaian di database dan juga formasi.

Hal itu mengakibatkan sebagian guru PPPK yang lolos seleksi pada tahun lalu belum bisa diberikan nomor induk kepegawaian.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Oktober 2026 19:22
Pokja Bunda PAUD Tarakan Tertarik Konsep Sudut Keluarga dan Sentra Alam di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Praktik baik pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Makassar menarik perhatian Pokja Bunda PAUD Kota Tarakan. Ko...
Nasional08 Oktober 2026 19:15
Haji 2027 Makin Ringan, Pelunasan Jemaah Turun Rp3,4 Juta Jadi Rp23 Juta
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menetapkan bia...
Daerah08 Oktober 2026 18:25
Benahi Fasilitas Sekolah, Bupati Irwan Pastikan Manfaatnya Dirasakan Siswa dan Guru
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui pembenahan sarana dan ...
Metro08 Oktober 2026 17:27
Wali Kota Appi Minta Tripartit Rutin Duduk Bersama Tiap Bulan, Bahas Upah Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menyampaikan gagasan penting forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripar...