Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gabungan Pengusaha Industri Elektronik (Gabel) mengungkapkan bahwa beberapa pabrik perakitan produk elektronik di Indonesia telah bersiap untuk menutup operasionalnya.
Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana untuk mencabut kebijakan kuota impor dan pelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI pada Selasa, 8 April lalu.
Sekretaris Jenderal Gabel Daniel Suhardiman menegaskan bahwa langkah penutupan ini bukan sekadar rencana, melainkan sudah memasuki tahap persiapan. Namun, ia enggan mengungkapkan identitas perusahaan perakitan yang akan mencabut investasinya di Indonesia.
Baca Juga :
“Jangankan menunggu aturan resminya, begitu Presiden Prabowo bicara tentang rencana mencabut kuota impor dan pelonggaran TKDN, beberapa pabrikan sudah bersiap menutup pabrik perakitannya di sini,” ujar Daniel di Jakarta, Kamis (17/4).
Daniel menilai bahwa kebijakan perindustrian di dalam negeri sudah cukup fleksibel karena industri tidak harus langsung membangun fasilitas produksi terintegrasi.
Fleksibilitas ini bertujuan agar pengembangan pabrik perakitan dapat mendorong tumbuhnya industri suku cadang secara organik. Namun, ia berpendapat bahwa rencana pembangunan industri suku cadang akan gagal jika pemerintah melonggarkan kebijakan kuota impor.
Komentar