Pedomanrakyat.com, Makassar – Siapa nih yang belum tahu alasan perbedaan warna latar pada KTP Elektronik,
Penentuan latar merah atau biru bukan berdasarkan keinginan petugas dukcapil ya!! Hal ini untuk mempermudah proses pendataan penduduk.
Dalam pas foto KTP, warna latar dibedakan menjadi dua yaitu merah dan biru. Adanya perbedaan warna ini bertujuan untuk mempermudah pendataan penduduk. Kira-kira apa sih bedanya penggunaan latar merah dan biru??
Baca Juga :
Nihh, mimin kash infonya..
– Foto KTP latar biru diperuntukan bagi penduduk yang lahir di tahun genap misalnya 1998, 2000, 2002, 2004, dan lainnya.
– Foto KTP latar merah diperuntukan bagi penduduk yang lahir di tahun ganjil misalnya 1997, 2001, 2003, 2005, dan lainnya.
Komentar