Pedomanrakyat.com, Riau – Polisi memeriksa selebgram Hana Hanifah (HH) sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta dalam kasus itu.
“HH diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ini ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir kepada saksi ini,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, dilansir detikSumut, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga :
Anom mengatakan aliran dana tersebut tak sedikit. Sebab dalam beberapa kali transfer nilainya mencapai ratusan juta.
“(Total dana mengalir ke Hana Hanifah) ada ratusan juta rupiah. Tapi masih dikonfirmasi karena sampai saat ini ada yang belum bisa terkonfirmasi dan akan dijadwalkan lagi ke saksi tersebut,” kata Anom.
Anom mengatakan aliran dana masuk ke Hana Hanifah diduga tidak hahya sekali saja. Penyidik menemukan ada beberapa kali transfer dengan nominal berbeda ke rekening Hana Hanifah sebagai saksi.
“Aliran dana ada beberapa kali yang masuk. Artinya tidak hanya sekali ke saksi ini dan kita masih dalami terus,” kata Anom.
Komentar