Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 19.028 warga Kabupaten Maros resmi dikeluarkan dari daftar penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang selama ini ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Suwardi Sawedi, menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan pembaruan data melalui DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)
Baca Juga :
“Penetapan penerima kini disesuaikan dengan posisi ekonomi warga berdasarkan desil. Mereka yang masuk kategori menengah hingga kaya tidak lagi menjadi prioritas penerima PBI JK dari APBN,” katanya, Selasa, 10 Juni 2025.
Komentar