4 Personel Brimob di Sulsel Dipecat, Pelanggaran Disersi hingga Terlibat Narkoba

Editor
Editor

Rabu, 13 Januari 2021 18:16

4 Personel Brimob di Sulsel Dipecat, Pelanggaran Disersi hingga Terlibat Narkoba

Pedoman Rakyat, Makassar – Disersi hingga terlibat penyalahgunaan narkoba, 4 personel Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Anis, di halaman Makosat Brimob Sulsel, Jalan K.S Tubun, Kota Makassar. Rabu (13/1/2021).

“Itu sebagai tindakan tegas dari pimpinan karena yang bersangkutan sudah melanggar tidak masuk dinas dan ada yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya.

Ke-empat personel Brimob tersebut masing-masing berinisial MJ, MS, N. Satunya lagi merupakan anggota Brimob dari Batalyon C Pelopor berinisial HA.

“Desersi 3 orang, yang satunya desersi dan pelanggaran narkoba. Tentunya upacara ini sangat menyakitkan bagi satuan dan bagi diri saya pribadi selaku pimpinan,” ungkap Anis.

Sebagaimana diketahui, pemecatan 4 personel polisi ini tertuang dalam surat keputusan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor Kep/1163/XI/2020 tanggal 20 November 2020.

“Sebagai bentuk dari pembinaan karier personel agar lebih meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, tentunya dibutuhkan reward. Sedangkan hukuman diberikan kepada personel yang melakukan pelanggaran,” tandasnya. (rez)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional20 Oktober 2026 15:24
Tamsil Linrung Tulis Buku Asta Cita Prabowo, Bedah Program Sekolah Gratis, MBG hingga Kampung Nelayan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, mendukung agenda kesejahteraan yang diusung Presiden...
Nasional20 Oktober 2026 14:17
Kemenhut Pulangkan Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal dari India, Rocky Kini Bernama Heera
Pedomanrakyat.com, Deli Serdang— Kementerian Kehutanan berhasil memulangkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perd...
Metro20 Oktober 2026 13:58
Cegah Pengangguran, Appi Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 6.472 Pegawai Pemerintah den...
Ekonomi20 Oktober 2026 13:52
Pendapatan Tinggi, Belanja Rendah: Serapan APBD Maros Baru 58 Persen
Pedomanrakyat.com, Maros – Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros hingga September 2026 baru mencapai 58 persen. Capaian ini tert...