Cegah Pengangguran, Appi Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu Makassar

Nhico
Nhico

Selasa, 20 Oktober 2026 13:58

Cegah Pengangguran, Appi Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis saat Apel Kesiapan, Disiplin dan Kinerja di Lapangan Karebosi, Selasa (20/10/2026).

“Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang,” jelas Munafri.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus mencegah lonjakan angka pengangguran di Kota Makassar. Diketahui dari total 6.607 pegawai yang tercatat dalam proses, sebanyak 135 orang tidak mendapatkan perpanjangan dengan berbagai pertimbangan.

“Bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga perpanjangan SK PPPK ini adalah bentuk perhatian kita,” ujar Munafri.

Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menegaskan perpanjangan tidak diberikan otomatis. Penilaian dilakukan oleh masing-masing OPD dengan mempertimbangkan kehadiran, perilaku sehari-hari, loyalitas, kedisiplinan, serta kualitas hasil kerja.

Baca Panduan Tur

“Berkinerja itu bukan cuma absen saja, tetapi dilihat kesehariannya juga. Bukan kami yang menilai, yang menilai itu OPD-nya. Kami hanya memverifikasi,” tegas Kamelia.

Ia juga menegaskan keputusan ini tidak didasarkan pada faktor subjektif: “Keputusan bukan didasarkan suka atau tidak suka, melainkan pertimbangan objektif kinerja dan kepatuhan terhadap aturan.”

Munafri menegaskan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ASN Pemkot Makassar. Ia meminta para pegawai tidak merasa rendah diri, melainkan meningkatkan etos kerja dan disiplin.

“Mereka adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian. Perpanjangan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk semakin profesional dan berkontribusi nyata bagi masyarakat Kota Makassar.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional20 Oktober 2026 14:17
Kemenhut Pulangkan Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal dari India, Rocky Kini Bernama Heera
Pedomanrakyat.com, Deli Serdang— Kementerian Kehutanan berhasil memulangkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perd...
Ekonomi20 Oktober 2026 13:52
Pendapatan Tinggi, Belanja Rendah: Serapan APBD Maros Baru 58 Persen
Pedomanrakyat.com, Maros – Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros hingga September 2026 baru mencapai 58 persen. Capaian ini tert...
Nasional20 Oktober 2026 12:20
Kemenhut Amankan Harimau Sumatra yang Berkonflik dengan Manusia di Kabupaten Pelalawan
Pedomanrakyat.com, Pekanbaru- Menindaklanjuti kejadian interaksi negatif antara Manusia dan Harimau Sumatra di salah Satu BPPH di landskap semenanjung...
Nasional20 Oktober 2026 10:18
Kemenhut Ajak Mahasiswa Ambil Peran dalam Menjaga Hutan
Pedomanrakyat.com, Bogor— Kementerian Kehutanan melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri)mengajak mahasiswa kehutanan di seluru...