Akta Kematian Hilang, Begini Cara Urusnya di Dukcapil

Nhico
Nhico

Sabtu, 11 Juni 2022 11:36

Akta Kematian Hilang, Begini Cara Urusnya di Dukcapil

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kematian menjadi peristiwa mutlak yang dialami setiap manusia. Selain mendapatkan Akta Kematian, peristiwa kematian perlu dilaporkan agar data penduduk terupdate dalam database kependudukan nasional.

Lalu bagaimana jika Akta Kematian hlang? Simak caranya berikut ini.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, mengurus Akta Kematian yang hilang hanya perlu membawa Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.

“Dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan itu diurus ke Dinas Dukcapil dimana dulu membuat Akta Kematian. Artinya ke tempat alamat terakhir orang tua kita dan akan diterbitkan Akta Kematian Kutipan ke-2,” terang Zudan melalui akun Instagramnya @zudanarifofficial.

Penerbitan Akta Kematian telah diatur di dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan yakni UU Nomor 24 Tahun 2013. Di sana disebutkan, “Setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua rukun tetangga atau nama lainnya di domisili Penduduk kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematian.”

Akta Kematian menjadi dokumen pendukung untuk mengurus dokumen penting seperti pembagian warisan, pembayaran asuransi serta menjadi salah satu syarat untuk dicatatkan perkawinan untuk seorang janda/duda.

Mendagri Tito Karnavian juga mengingatkan jajarannya untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 September 2026 08:25
Ketua KONI Ismail Laporkan Kesiapan 45 Cabor Makassar, Munafri Siap Hadiri Pelepasan Atlet
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rombongan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar yang dipimpin langsung Ketua KONI Makas...
Metro29 September 2026 23:16
Kabar Baik! Pemkot Makassar Siapkan Nikah Gratis untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat Lontara+
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik datang dari Pemerintah Kota Makassar, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tahun...
Metro29 September 2026 22:14
Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Desalinasi Air Laut untuk Penuhi Kebutuhan Air Warga Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan inovasi penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat di wilayah kepula...
Nasional29 September 2026 21:10
Menhut Raja Juli Antoni: Masyarakat Kunci Cegah Karhutla
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajak masyarakat turut menjaga hutan dari kebakaran. Kesadaran masyarakat dal...