Akta Kematian Hilang, Begini Cara Urusnya di Dukcapil

Nhico
Nhico

Sabtu, 11 Juni 2022 11:36

Akta Kematian Hilang, Begini Cara Urusnya di Dukcapil

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kematian menjadi peristiwa mutlak yang dialami setiap manusia. Selain mendapatkan Akta Kematian, peristiwa kematian perlu dilaporkan agar data penduduk terupdate dalam database kependudukan nasional.

Lalu bagaimana jika Akta Kematian hlang? Simak caranya berikut ini.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, mengurus Akta Kematian yang hilang hanya perlu membawa Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.

“Dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan itu diurus ke Dinas Dukcapil dimana dulu membuat Akta Kematian. Artinya ke tempat alamat terakhir orang tua kita dan akan diterbitkan Akta Kematian Kutipan ke-2,” terang Zudan melalui akun Instagramnya @zudanarifofficial.

Penerbitan Akta Kematian telah diatur di dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan yakni UU Nomor 24 Tahun 2013. Di sana disebutkan, “Setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua rukun tetangga atau nama lainnya di domisili Penduduk kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematian.”

Akta Kematian menjadi dokumen pendukung untuk mengurus dokumen penting seperti pembagian warisan, pembayaran asuransi serta menjadi salah satu syarat untuk dicatatkan perkawinan untuk seorang janda/duda.

Mendagri Tito Karnavian juga mengingatkan jajarannya untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...