Banding Ditolak, Eks PM Malaysia Masuk Penjara 12 Tahun

Editor
Editor

Rabu, 24 Agustus 2022 10:04

Najib Razak.(F-INT)
Najib Razak.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Malaysia – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah dikirim ke penjara untuk mulai menjalani hukuman 12 tahun, setelah pengadilan tinggi menolak bandingnya.

Tuduhan pria berusia 69 tahun itu terkait dengan skandal korupsi yang melibatkan dana kekayaan milik negara 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dia dinyatakan bersalah pada Juli 2020, tetapi dibebaskan dengan jaminan selama banding.

Dilansir BBC, Rabu (24/8/2022), pengadilan juga menolak permintaan Najib untuk menunda hukumannya.

Dia terus menyangkal melakukan kesalahan.Pada tahun 2020, pengadilan telah memutuskan dia bersalah atas tujuh tuduhan – berpusat pada total 42 juta ringgit (Rp 138 miliar) yang ditransfer dari SRC International – mantan unit 1MDB – ke akun pribadinya.

Dia dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit (Rp 694 miliar).

Tim pembela berpendapat Najib dituntun untuk percaya bahwa dana di rekeningnya disumbangkan oleh keluarga kerajaan Saudi daripada disalahgunakan dari dana negara.

Mereka juga mengklaim dia disesatkan oleh penasihat keuangan, terutama pemodal buronan Jho Low – yang telah didakwa di AS dan Malaysia tetapi juga mempertahankan ketidakbersalahannya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...