Bapenda Makassar Rapat Evaluasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Melalui Qris

Nhico
Nhico

Sabtu, 25 Juni 2022 18:36

Bapenda Makassar Rapat Evaluasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Melalui Qris

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan rapat evaluasi pembahasan Implementasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah melalui Qris,

Rapat ini dipimpin langsung Sekertaris Bapenda makassar Fuad Arfandi dan dihadiri Pejabat terkait, beberapa staf yang mewakili, di ruang rapat Bapenda Makassar Lt.3.

Rapat evaluasi dari Bapenda Makassar ini turut dihadiri perwakilan dari pihak Bank Sulselbar Makassar, Jumat (24/6/2022) kemarin.

Fuad Arfandi mengatakan bahwa, implementasi ini bertujuan guna menganalisa dan meneliti agar sistem bisa bekerja dengan tepat.

“Dapat mengetahui kekurangan dan memprediksi kebutuhan pengguna terhadap sistem yang sedang dikembangkan,” tuturnya.

Usai rapat dilanjutkan dengan simulasi atau uji coba pembayaran pajak melalui Qris diloket pelayanan PAD Bapenda Makassar untuk mempermudah diterapkannya kewajib pajak.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 22:27
Wabup Pinrang Ajak Perkuat Ekosistem Produsen Daerah, Harap MBG Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional dinilai memiliki tujuan yang sa...
Metro07 Juli 2026 21:28
Gubernur Sulsel Nobar Piala Dunia Bersama Ratusan Warga dan Libatkan UMKM Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 ...
Politik07 Juli 2026 20:23
Alamsyah Dorong Bawaslu Kabupaten/Kota Optimalkan Website PPID Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mendorong Bawaslu Kabupaten/kota untuk memperkuat kualitas...
Nasional07 Juli 2026 19:30
Kemenhut Sosialisasikan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan resmi menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/2026 tentang Perubahan Kedu...