Bareskrim Tangkap Dito Mahendra saat Liburan di Bali, Sita Senjata Api Beserta Amunisi

Nhico
Nhico

Sabtu, 09 September 2023 15:58

Bareskrim tangkap dito mahendra.(F-INT)
Bareskrim tangkap dito mahendra.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito Mahendra ditangkap saat membawa senjata api ketika liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023.

Djuhandhani mengatakan Dito diciduk saat sendirian di vila sekitar pukul 14.30 WITA tanpa perlawanan.

“Ada padanya kami juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kami melakukan pemeriksaan,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim, Jumat, 8 September 2023.

“Lengkap dengan amunisi,” kata Djuhandhani.

Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 15.48 WIB. Dito telah mengenakan baju tahanan oranye Polri. Ia mengenakan topi dan tangan diborgol ke depan.

“Tunggu, tunggu, tunggu pengacara saya ya. Saya sehat. Nanti saya buka semua, tunggu nanti faktanya ya. Tunggu, tunggu ya,” kata Dito Mahendra di Bareskrim, Jumat, 8 September 2023.

Tidak diketahui fakta apa yang ingin dibuka oleh Dito. Sebab, Dito Mahendra saat ini terjerat kasus kepemilikan senpi ilegal yang diusut Bareskrim Polri dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...