Bawa Sisa Makanan dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia

Nhico
Nhico

Jumat, 05 Agustus 2022 08:25

Bawa Sisa Makanan dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia.(F-INT)
Bawa Sisa Makanan dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Bali – Seorang wisatawan dari Bali didenda lebih dari Rp 26 juta di bandara tujuan, di Darwin.

Dikhawatirkan dia membawa masuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Indonesia ke Australia.

Dikutip dari ABC, Jumat (5/8/2022), semua itu gegara wisatawan tersebut membawa sisa makanan cepat saji ke dalam penerbangan.

Makanan itu terendus oleh anjing pelacak terlatih di Bandara Darwin.

Setelah dibuka, makanan itu mengandung daging sapi dan babi.

Diduga makanan tersebut berasal dari restoran makanan cepat saji.

Nah, dari potongan daging sapi dan babi inilah yang dinilai berpotensi membawa wabah PMK masuk Australia.

Akibatnya, penumpang itu didenda maksimal AUD 2.664 (sekitar Rp 26 juta).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...