Bawa Sisa Makanan dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia

Nhico
Nhico

Jumat, 05 Agustus 2022 08:25

Bawa Sisa Makanan dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia.(F-INT)
Bawa Sisa Makanan dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Bali Seorang wisatawan dari Bali didenda lebih dari Rp 26 juta di bandara tujuan, di Darwin.

Dikhawatirkan dia membawa masuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Indonesia ke Australia.

Dikutip dari ABC, Jumat (5/8/2022), semua itu gegara wisatawan tersebut membawa sisa makanan cepat saji ke dalam penerbangan.

Makanan itu terendus oleh anjing pelacak terlatih di Bandara Darwin.

Setelah dibuka, makanan itu mengandung daging sapi dan babi.

Diduga makanan tersebut berasal dari restoran makanan cepat saji.

Nah, dari potongan daging sapi dan babi inilah yang dinilai berpotensi membawa wabah PMK masuk Australia.

Akibatnya, penumpang itu didenda maksimal AUD 2.664 (sekitar Rp 26 juta).

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...