Bertambah 29, Luwu Utara Catat Angka Terbesar Kasus Harian Covid-19. Satgas: Wajib Protkes!

Editor
Editor

Minggu, 27 Desember 2020 14:39

Bupati Luwu Utara Indah-Putri Indriani
Bupati Luwu Utara Indah-Putri Indriani

Pedoman Rakyat, Luwu Utara – Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara kembali bertambah sebanyak 29 kasus per hari ini, Minggu (27/12/2020). Kasus harian ini menambah panjang daftar kasus Covid-19 di Luwu Utara yang kini membengkak menjadi 554 kasus. Dari 554 kasus, 466 di antaranya dinyatakan sembuh, 64 isolasi mandiri, dua orang masih dirawat, dan 22 orang telah meninggal dunia.

Data terbaru ini dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara, Minggu (27/12/2020) pukul 12.00 WITA.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, I Komang Krisna, menyebutkan, penambahan terjadi pada pemeriksaan 67 spesimen tanggal 18 Desember 2020. Di mana pada pemeriksaan tersebut, ada lima orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemudian pada 22 Desember 2020, 33 spesimen berhasil diperiksa dengan hasil konfirmasi positif sebanyak 23 orang. Satu kasus tambahan terjadi pada pemeriksaan tes cepat monokuler (tcm) di RSUD Andi Djemma Masamba, sehingga menggenapi menjadi 29 kasus positif per hari ini.

Hasil ini tentu di luar dugaan. Mengingat kasus harian ini tercatat yang terbesar sejak Covid-19 masuk ke Luwu Utara. Jubir Satgas Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, meminta dengan tegas kepada seluruh masyarakat Luwu Utara untuk tetap waspada terhadap gelombang kedua pandemi Covid-19.

“Ini kasus harian terbesar. Kita minta warga tetap waspada gelombang kedua pandemi Covid-19. Jangan anggap enteng, virus ini sangat mudah menyebar,” ujar Komang mengingatkan. Untuk itu, ia meminta warga wajib taat protokol kesehatan.

“Tidak ada jalan lain selain taat protokol kesehatan jika kita mau menghentikan laju penyebaran Covid-19 ini. Minimal wajib 4 M, yaitu wajib memakai masker jika beraktivitas, wajib mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, wajib menjaga jaga jarak dan wajib menghindari kerumunan,” tegas Komang.

Komang menyebutkan, tujuan pengendalian Covid-19 yang saat ini masif dilakukan adalah untuk menekan laju penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru tersebut, meningkatkan angka kesembuhan, serta menekan angka kematian.

Sekadar informasi, Luwu Utara Indah Putri Indriani" href="https://pedomanrakyat.com/tag/bupati-luwu-utara-indah-putri-indriani/">Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Percepatan Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19, sekaligus mempertegas Pelaksanaan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Dalam SE tersebut, beberapa kegiatan mendapat perhatian serius, seperti aktivitas peribadatan, aktivitas dunia usaha, aktivitas perkantoran, serta aktivitas pembelajaran di sekolah.

Di mana semua kegiatan ini harus menegakkan disiplin protokol Covid-19. Jika ada pelonggaran, apalagi pelanggaran, tentu ada sanksi berdasarkan Perbup 44. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...