BPHTB-PBG Rumah Masyarakat Miskin Resmi Dihapus!

Nhico
Nhico

Senin, 25 November 2024 19:34

BPHTB-PBG Rumah Masyarakat Miskin Resmi Dihapus.
BPHTB-PBG Rumah Masyarakat Miskin Resmi Dihapus.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mulai Desember 2024, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mendapatkan kemudahan dalam membeli rumah.

Hal ini sejalan karena pemerintah telah resmi menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR. Kebijakan ini diharapkan mempercepat akses MBR memiliki hunian layak.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, aturan ini akan diterapkan setelah diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai payung hukum pelaksanaan di tingkat daerah.

Dia pun menargetkan Perkada dapat selesai pada Desember 2024, sehingga kebijakan ini bisa langsung berlaku.

“Dalam waktu satu bulan Perkada selesai. (Desember) selesai, dan bisa langsung (dilaksanakan),” kata Tito kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (25/11/2024).

Tito menyebut aturan ini akan terus berlaku dan bisa diterapkan hingga ada aturan baru yang mencabutnya. “Ini akan berlaku terus sampai nanti ada pencabutan,” ucapnya.

Dia pun mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), terkait penghapusan BPHTB dan PBG ini hanya berlaku untuk program rumah bagi MBR.

Ia menginstruksikan Pemda agar berhati-hati dalam pelaksanaannya dan memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan.

“Tadi saya sampaikan kepada teman-teman daerah, hati-hati. BPHTB, pembebasan BPHTB dan PBG hanya untuk program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik19 Juli 2025 21:08
Diskusi Publik PKB Sulsel, Tekankan Pentingnya Keterlibatan Publik dalam Penyusunan RPJMD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar diskusi publik da...
Daerah19 Juli 2025 20:07
Bupati Irwan Apresiasi Aksi Bersih Pantai, Kunci Majukan Wisata Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Pinrang atas pela...
Metro19 Juli 2025 19:55
Melinda Aksa Dorong Regulasi dan Edukasi Kolektif untuk Pengolahan Sampah Berkelanjutan di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dewan Ling...
Metro19 Juli 2025 19:16
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari...