BPHTB-PBG Rumah Masyarakat Miskin Resmi Dihapus!

Nhico
Nhico

Senin, 25 November 2024 19:34

BPHTB-PBG Rumah Masyarakat Miskin Resmi Dihapus.
BPHTB-PBG Rumah Masyarakat Miskin Resmi Dihapus.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mulai Desember 2024, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mendapatkan kemudahan dalam membeli rumah.

Hal ini sejalan karena pemerintah telah resmi menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR. Kebijakan ini diharapkan mempercepat akses MBR memiliki hunian layak.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, aturan ini akan diterapkan setelah diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai payung hukum pelaksanaan di tingkat daerah.

Dia pun menargetkan Perkada dapat selesai pada Desember 2024, sehingga kebijakan ini bisa langsung berlaku.

“Dalam waktu satu bulan Perkada selesai. (Desember) selesai, dan bisa langsung (dilaksanakan),” kata Tito kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (25/11/2024).

Tito menyebut aturan ini akan terus berlaku dan bisa diterapkan hingga ada aturan baru yang mencabutnya. “Ini akan berlaku terus sampai nanti ada pencabutan,” ucapnya.

Dia pun mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), terkait penghapusan BPHTB dan PBG ini hanya berlaku untuk program rumah bagi MBR.

Ia menginstruksikan Pemda agar berhati-hati dalam pelaksanaannya dan memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan.

“Tadi saya sampaikan kepada teman-teman daerah, hati-hati. BPHTB, pembebasan BPHTB dan PBG hanya untuk program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...