BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Soppeng Tandatangani PKS Program JKK dan JKM

Nhico
Nhico

Kamis, 03 Juli 2025 13:16

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Soppeng Tandatangani PKS Program JKK dan JKM

Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar pada Rabu, 2 Juli 2025, di ruang kerja Bupati Soppeng.

I Nyoman Hary Sujana menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus penyampaian perkembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan amanat pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Program ini memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, jaminan hari tua dan kehilangan pekerjaan, melengkapi perlindungan kesehatan yang telah ada melalui BPJS Kesehatan.

“Kami berharap Pemkab Soppeng dapat mendukung upaya melindungi pekerja, termasuk pekerja rentan,” ujarnya.

Sebagai bentuk implementasi PKS, pemberian santunan Jaminan Kematian secara simbolis telah diserahkan kepada ahli waris. Ibu Elvina, istri almarhum Muhammad Yunus (Pegawai Non ASN Dinas Satpol PP), menerima santunan sebesar Rp 124.500.000,-. Selain itu, santunan Jaminan Kematian juga diberikan kepada Ibu Arifa, istri almarhum Langka (Pegawai Non ASN Dinas PPK UKM), sebesar Rp 42.000.000,-.

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dalam kesempatan tersebut menyatakan, “Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh pegawainya, termasuk para pegawai non ASN. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat bagi masa depan anak-anak mereka,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ibu Elvina selaku ahli waris menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diterima. “Saya merasa sedih dan terharu, karena tidak pernah menyangka akan menerima bantuan sebesar ini. Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepeduliannya,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Juni 2026 23:30
Kemenhut RI dan FSC MoU Strategis untuk Mendorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi jut...
Metro30 Juni 2026 22:44
Sulsel Matangkan Persiapan HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sulawesi Selatan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 ...
Nasional30 Juni 2026 22:16
Kemenhut Perkuat Tata Kelola Perizinan Pemanfaatan Hutan, Cegah Praktik Land Banking
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus melakukan pembenahan tata kelola pemanfaatan hutan melalui penyempurnaan Per...
Metro30 Juni 2026 21:29
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosia...