BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Soppeng Tandatangani PKS Program JKK dan JKM

Nhico
Nhico

Kamis, 03 Juli 2025 13:16

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Soppeng Tandatangani PKS Program JKK dan JKM

Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar pada Rabu, 2 Juli 2025, di ruang kerja Bupati Soppeng.

I Nyoman Hary Sujana menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus penyampaian perkembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan amanat pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Program ini memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, jaminan hari tua dan kehilangan pekerjaan, melengkapi perlindungan kesehatan yang telah ada melalui BPJS Kesehatan.

“Kami berharap Pemkab Soppeng dapat mendukung upaya melindungi pekerja, termasuk pekerja rentan,” ujarnya.

Sebagai bentuk implementasi PKS, pemberian santunan Jaminan Kematian secara simbolis telah diserahkan kepada ahli waris. Ibu Elvina, istri almarhum Muhammad Yunus (Pegawai Non ASN Dinas Satpol PP), menerima santunan sebesar Rp 124.500.000,-. Selain itu, santunan Jaminan Kematian juga diberikan kepada Ibu Arifa, istri almarhum Langka (Pegawai Non ASN Dinas PPK UKM), sebesar Rp 42.000.000,-.

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dalam kesempatan tersebut menyatakan, “Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh pegawainya, termasuk para pegawai non ASN. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat bagi masa depan anak-anak mereka,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ibu Elvina selaku ahli waris menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diterima. “Saya merasa sedih dan terharu, karena tidak pernah menyangka akan menerima bantuan sebesar ini. Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepeduliannya,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 15:09
Munafri Respons DPRD, Regulasi Isu LGBT Segera Dibahas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons sorotan DPRD terkait isu LGBT yang mengemuka dalam Rapat Paripurn...
Politik21 April 2026 14:07
DPRD Pangkep Ingatkan Pemda Soal PAD, Serapan Anggaran, dan Kinerja OPD
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Lapora...
Metro21 April 2026 13:53
Melinda Aksa Apresiasi Pelatihan GPK, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Setara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dengan komitmen memperkuat pendidikan inklusi, Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi membuka Pelatihan G...
Metro21 April 2026 13:52
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di lembaga pendidikan TK,...