Buntut Kasus Pelanggaran Prokes Konser Musik Milenial di Makassar, Polisi Periksa 29 Orang

Nhico
Nhico

Senin, 07 Februari 2022 13:46

Situasi pembubaran konser musik milenial di Makassar. (F-INT)
Situasi pembubaran konser musik milenial di Makassar. (F-INT)

Pedoman Rakyat, Makassar- Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara konser musik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), rupanya berbuntut panjang.

Pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 29 orang yang merupakan panitia konser tersebut sebagai saksi.

Kabagops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus kerumunan pada saat konser musik tersebut.

“Setelah kita bubarkan konser musik kemarin, kita sudah memeriksa saksi-saksi yang ada sebanyak 29 orang,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).

Wahyu menerangkan, pemeriksaan dilakukan ihwal jumlah penonton yang melebihi kapasitas. Serta tidak sesuai dengan izin.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kami masih memeriksa saksi yang terlibat pada acara itu. Panitia kita periksa terkait kapasitas jumlah penonton yang tidak sesaui dengan surat izinnya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam surat perijinan yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, panitia mencantumkan jumlah penonton yang akan hadir hanya seribu orang. Akan tetapi, pada saat acara berlangsung jumlah penonton yang memadati area lokasi konser mencapai 3000 orang.

“Dia mencantumkan penonton hanya 1000, tapi pada saat pelaksanaannya yaitu penonton kurang lebih ada 3000 orang. Karena membludaknya penonton sehingga kami membubarkan acara tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, konser musik kaum milenial yang diselenggarakan di gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibubarkan petugas gabungan. Sabtu (5/2/2022) malam.

Pembubaran dilakukan karena jumlah penonton melebihi kapasitas yang telah ditentukan, serta melanggar protokol kesehatan.

Petugas gabungan Satpol PP dan Polrestabes Makassar sempat mendapat perlawanan dari pengunjung saat hendak dibubarkan.

Perlawanan dilakukan dengan menghujani petugas gabungan di sekitar panggung dengan lemparan botol air mineral.

Akhirnya petugas pun turun dari panggung dan kembali menemui penyelenggara atau panitia.

Setelah melalui beberapa kendala. Akhirnya, konser itu pun berhasil dibubarkan.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...