Bupati Lutim Ibas Temui Petinggi PTPN IV, Desak Hak Warga Dikembalikan

Nhico
Nhico

Sabtu, 18 Oktober 2025 11:36

Bupati Lutim Ibas Temui Petinggi PTPN IV, Desak Hak Warga Dikembalikan

Pedomanrakyat.com, Lutim – “Pemerintah Daerah selaku fasilitator dan penyambung lidah dalam hal ini meminta agar apa yang menjadi hak masyarakat kami diantaranya lahan Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Keterangan Tanah (SKT), maupun lahan garapan turun temurun warga, dapat segera dikembalikan terlebih dahulu”

Hal itu ditegaskan Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam saat menemui jajaran petinggi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kantor PTPN IV, Gedung Agro Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam hadir sebagai fasilitator penyelesaian masalah. Ia memaparkan kondisi aktual yang terjadi dan menyampaikan langsung aspirasi warganya dari 3 desa di Kecamatan Angkona yakni Desa Mantadulu, Desa Tawakua, dan Desa Taripa.

Selain itu Bupati Irwan juga menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

“Kami hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan agar persoalan ini segera mendapatkan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak”, lanjutnya.

Pihak PTPN IV menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta menyatakan komitmennya dalam upaya percepatan penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Dalam pertemuan ini, pihak PTPN IV menawarkan opsi skema penyelesaian melalui kemitraan plasma sebagai bentuk solusi yang dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perusahaan.

Selanjutnya, Bupati Luwu Timur dan PTPN IV bersepakat untuk segera menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat dengan menghadirkan lembaga terkait, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kehutanan, PTPN I selaku pemilik aset, PTPN III (Holding Perkebunan Nusantara), serta melibatkan Aparat Penegak Hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk membahas langkah strategis percepatan penanganan dan penyelesaian sengketa lahan ini.

Tim percepatan penyelesaian sengketa lahan juga akan dibentuk sebagai wujud komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan pengembalian hak-hak masyarakat di kecamatan Angkona ini. (han/ikp-humas/kominfo-sp)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 November 2025 19:31
Bupati Sidrap Paparkan Komoditas Unggulan di Ajang Sulsel Export Day 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif didaulat mewakili kepala daerah wilayah Ajatapareng dan Bosowa...
Olahraga11 November 2025 19:08
Ketua IKASI Sulsel Andi Azizah Irma: Kualifikasi Porprov Jadi Momentum Kebangkitan Anggar Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Cabang Olahraga (Cabor) Anggar resmi dibuka di Mall Nipah Makassar...
Daerah11 November 2025 18:28
Bupati Irwan Apresiasi BRI Bantu Armada Sampah, Bukti Nyata Peduli Lingkungan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi persoalan lingkungan, khususnya peng...
Politik11 November 2025 17:43
NasDem Sulsel Rayakan Hut ke-14 dengan Aksi Sosial Berbagi Panti Asuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem S...