Bupati Lutim Ibas Temui Petinggi PTPN IV, Desak Hak Warga Dikembalikan

Nhico
Nhico

Sabtu, 18 Oktober 2025 11:36

Bupati Lutim Ibas Temui Petinggi PTPN IV, Desak Hak Warga Dikembalikan

Pedomanrakyat.com, Lutim – “Pemerintah Daerah selaku fasilitator dan penyambung lidah dalam hal ini meminta agar apa yang menjadi hak masyarakat kami diantaranya lahan Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Keterangan Tanah (SKT), maupun lahan garapan turun temurun warga, dapat segera dikembalikan terlebih dahulu”

Hal itu ditegaskan Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam saat menemui jajaran petinggi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kantor PTPN IV, Gedung Agro Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam hadir sebagai fasilitator penyelesaian masalah. Ia memaparkan kondisi aktual yang terjadi dan menyampaikan langsung aspirasi warganya dari 3 desa di Kecamatan Angkona yakni Desa Mantadulu, Desa Tawakua, dan Desa Taripa.

Selain itu Bupati Irwan juga menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

“Kami hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan agar persoalan ini segera mendapatkan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak”, lanjutnya.

Pihak PTPN IV menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta menyatakan komitmennya dalam upaya percepatan penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Dalam pertemuan ini, pihak PTPN IV menawarkan opsi skema penyelesaian melalui kemitraan plasma sebagai bentuk solusi yang dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perusahaan.

Selanjutnya, Bupati Luwu Timur dan PTPN IV bersepakat untuk segera menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat dengan menghadirkan lembaga terkait, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kehutanan, PTPN I selaku pemilik aset, PTPN III (Holding Perkebunan Nusantara), serta melibatkan Aparat Penegak Hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk membahas langkah strategis percepatan penanganan dan penyelesaian sengketa lahan ini.

Tim percepatan penyelesaian sengketa lahan juga akan dibentuk sebagai wujud komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan pengembalian hak-hak masyarakat di kecamatan Angkona ini. (han/ikp-humas/kominfo-sp)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...