Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tandatangani Berita Acara Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2025

Nhico
Nhico

Sabtu, 20 September 2025 13:24

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tandatangani Berita Acara Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2025

Pedomanrakyat.com, Soppeng – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas dalam pengelolaan anggaran daerah saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat (19/9/2025).

Dalam arahannya, Bupati Suwardi mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikiran dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tersebut. Ia menekankan bahwa proses yang telah ditempuh mencerminkan mekanisme demokratis, sekaligus wujud komitmen bersama untuk merencanakan dan mengelola anggaran secara lebih terbuka dan bertanggung jawab.

“Perubahan APBD ini adalah upaya kita memastikan anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah secara lebih terarah, fleksibel, dan adaptif terhadap dinamika regional maupun nasional,” ujarnya.

Bupati juga meminta seluruh OPD untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran setelah ditetapkannya Perda Perubahan APBD, dengan tetap memperhatikan isu-isu nasional seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, serta mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah agar target penerimaan dapat tercapai, disertai partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan dengan menjaga stabilitas sosial dan memperkuat semangat gotong royong.

Rapat paripurna ini diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Ardi Doma, dilanjutkan pembacaan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dilakukan oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, dan diserahkan langsung kepada Bupati Suwardi Haseng.

Rapat turut dihadiri oleh anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama, PJ. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Metro17 Juli 2026 13:09
Wali Kota Tasming Hamid Bangga, Dua Pelajar Parepare Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Panama
Pedomanrakyat.com, Parepare – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kota Parepare. Dua siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare dipercaya ...