Bupati Suardi Saleh Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Barru Periode 2024-2029

Nhico
Nhico

Selasa, 10 September 2024 20:48

Bupati Barru Suardi Saleh.
Bupati Barru Suardi Saleh.

Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru didampingi Wakil Bupati dan Unsur Forkopimda menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan 2024 – 2029 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru pada Selasa(10/09/2024).

Bupati Dr.(H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dalam sambutan tertulisnya menyampaikan 2 pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI kepada anggota DPRD Kab.Barru yang dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. “Oleh karena itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucap Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Bupati Suardi Saleh

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan dan menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan 3 fungsi DPRD. Pertama, yaitu Fungsi Pembentukan Perda. Penyusunan Perda tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang – undangan.

Selanjutnya yakni Fungsi Anggaran, anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.

“Sedangkan Fungsi Pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. Baik terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah secara umum”, ungkapnya

” Dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak, yakni Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat,” imbuhnya

Diakhir sambutannya, Bupati Barru menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan juga terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPRD periode 2019-2024 terkhusus kepada yang tidak melanjutkan lagi pengabdiannya diperiode 2024-2029.

” Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya dalam memajukan Kab. Barru, tentunya sebagai Pemerintah kami berharap bahwa pengabdian ini tidak saja harus di lembaga DPRD ini tetapi kami mengharapkan masukan, saran maupun kritikan dari Anggota DPRD yang tidak lagi melanjutkan pengabdiannya di Lembaga DPRD ini “, harapnya

” Kepada seluruh keluarga Anggota DPRD yang dilantik kami ucapkan selamat “, pungkasnya

Untuk diketahui, sebanyak 25 Anggota DPRD masa keanggotaan 2024 – 2029 diambil sumpahnya hari ini oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Barru. Mereka merupakan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 yang kemudian diputuskan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 987/VIII/ TAHUN 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pada kesempatan ini juga telah ditetapkan Pimpinan DPRD Sementara yaitu Ketua DPRD Sementara Drs.H.Syamsuddin M,M.Si dan Wakil Ketua DPRD Sementara Syahrul Ramdani, ST.

Hadir pada kegiatan Anggota DPRD Kab.Barru periode 2019-2024 /2024-2029, Bupati Barru periode 2000-2010,Wakil Ketua Pengadilan Agama Barru, Plh Sekda Barru, Sekwan, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Para Pimpinan OPD, Ketua KPU Barru, Ketua Bawaslu Barru, Para Pimpinan instansi vertikal, Para Pimpinan BUMN /BUMD dan Perbankan, Para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa, Para Ketua Parpol, Ketua OKM dan OKP, Keluarga Anggota DPRD, Unsur Pers dan LSM.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Juli 2026 21:32
Pemkot Makassar Mulai Tender Stadion Untia, Proyek Strategis Rp350 Miliar Masuk Tahap Pemilihan Penyedia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan Stadion Untia sebagai sala...
Nasional09 Juli 2026 21:06
Proyek Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Berjalan, Peluncuran SRUK Perkuat Tata Kelola Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat implementasi perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya mendukung pencapai...
Metro09 Juli 2026 20:42
HKG PKK ke-54 dan Dekranas ke-46, Sulsel Canangkan Gerakan Minum MMS Serentak bagi 54.000 Ibu Hamil
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Pen...
Metro09 Juli 2026 20:21
Kepala BPN Gowa Aksara Alif Raja Pastikan Tak Terbitkan Izin Perumahan di Kawasan LP2B
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengumpulkan seluruh kepada daerah di...