DPR Protes Aturan Tes PCR Naik Pesawat: Ini Apa-apaan Sih!

Nhico
Nhico

Kamis, 21 Oktober 2021 13:31

DPR Protes Aturan Tes PCR Naik Pesawat: Ini Apa-apaan Sih!

Pedoman Rakyat, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh melayangkan protes keras atas keputusan pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat udara untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif COVID-19, dengan PCR.

Ketentuan ini berubah dari sebelumnya, di mana syarat hasil negatif PCR hanya diperlukan oleh penumpang pesawat yang baru mendapat vaksin dosis pertama dan beberapa daerah saja. Namun kini juga berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 3, Level 2, maupun Level 1 di Jawa-Bali.

Protes tersebut dituangkan Nihayatul di laman media sosial pribadinya, Rabu, 20 Oktober 2021. Ketua DPP PKB Bidang Kesehatan dan Penguatan Inklusi Disabilitas itu juga menyoroti hasil tes PCR di daerah belum tentu bisa didapatkan 7×24 jam lantaran fasilitas kesehatan yang belum merata.

Sementara masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat hanya berlaku 2×24 jam. Politikus yang akrab disapa Nduk Nik ini menyebutkan, tidak efektif sekaligus memberatkan bagi masyarakat yang akan bepergian jarak jauh.

“Ini apa-apaan sih. Kenapa kebijakan jadi Jakarta Centris? Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke, yang fasilitas kesehatan belum merata, PCR itu di daerah belum tentu 7×24 jam keluar hasilnya, lah kalau aturannya PCR hanya berlaku 2×24 jam terus gimana? Ngaco pol,” katanya dalam akun Twitter @ninikwafiroh, Rabu, 20 oktober 2021.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Jawa-Bali, sampai dua pekan ke depan atau dari 19 Oktober hingga 1 November mendatang.

Meski begitu, terdapat beberapa penyesuaian aturan yang sudah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Salah satunya mengatur syarat penerbangan dan mewajibkan masyarakat yang ingin terbang untuk melampirkan pernyataan negatif COVID-19 dengan tes PCR.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...