DPR Protes Aturan Tes PCR Naik Pesawat: Ini Apa-apaan Sih!

Nhico
Nhico

Kamis, 21 Oktober 2021 13:31

DPR Protes Aturan Tes PCR Naik Pesawat: Ini Apa-apaan Sih!

Pedoman Rakyat, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh melayangkan protes keras atas keputusan pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat udara untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif COVID-19, dengan PCR.

Ketentuan ini berubah dari sebelumnya, di mana syarat hasil negatif PCR hanya diperlukan oleh penumpang pesawat yang baru mendapat vaksin dosis pertama dan beberapa daerah saja. Namun kini juga berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 3, Level 2, maupun Level 1 di Jawa-Bali.

Protes tersebut dituangkan Nihayatul di laman media sosial pribadinya, Rabu, 20 Oktober 2021. Ketua DPP PKB Bidang Kesehatan dan Penguatan Inklusi Disabilitas itu juga menyoroti hasil tes PCR di daerah belum tentu bisa didapatkan 7×24 jam lantaran fasilitas kesehatan yang belum merata.

Sementara masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat hanya berlaku 2×24 jam. Politikus yang akrab disapa Nduk Nik ini menyebutkan, tidak efektif sekaligus memberatkan bagi masyarakat yang akan bepergian jarak jauh.

“Ini apa-apaan sih. Kenapa kebijakan jadi Jakarta Centris? Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke, yang fasilitas kesehatan belum merata, PCR itu di daerah belum tentu 7×24 jam keluar hasilnya, lah kalau aturannya PCR hanya berlaku 2×24 jam terus gimana? Ngaco pol,” katanya dalam akun Twitter @ninikwafiroh, Rabu, 20 oktober 2021.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Jawa-Bali, sampai dua pekan ke depan atau dari 19 Oktober hingga 1 November mendatang.

Meski begitu, terdapat beberapa penyesuaian aturan yang sudah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Salah satunya mengatur syarat penerbangan dan mewajibkan masyarakat yang ingin terbang untuk melampirkan pernyataan negatif COVID-19 dengan tes PCR.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Februari 2026 13:59
Jelajah Sampah Pesisir di Tongke-Tongke, Wabup Sinjai Gaungkan “Tante Lisa”
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan “Jelajah Sampah Pesisir...
Daerah09 Februari 2026 13:55
Manasik Haji Pangkep, Bupati Yusran Lalogau Ingatkan CJH Jaga Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Sebanyak 133 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pangkep mengikuti kegiatan Manasik Haji yang diselenggarakan Ke...
Nasional09 Februari 2026 12:22
Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan Satwa: Gakkum Kehutanan Kejar Jaringan Pembunuhan Gajah di Riau
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk...
Daerah09 Februari 2026 12:13
Gerakan Mujahid Subuh di Sinjai Timur, Bupati Resmikan Asrama Ponpes Nurul Jibal
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf,...