DPRD Lutra Kawal Permohonan Grasi Dua Guru PTDH

Nhico
Nhico

Selasa, 11 November 2025 10:27

DPRD Lutra Kawal Permohonan Grasi Dua Guru PTDH

Pedomanrakyat.com, Lutra – Wakil Ketua DPRD Luwu Utara menerima surat PGRI dan pastikan aspirasi guru diteruskan ke pemerintah pusat secara resmi.

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima surat permohonan grasi dari PGRI Lutra untuk dua guru yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait pungutan dana komite sekolah, Jumat (7/11/2025).

Karemuddin menyampaikan DPRD akan menindaklanjuti surat tersebut ke pemerintah pusat dan memastikan seluruh dokumen disampaikan secara lengkap dan resmi.

Ketua PGRI Lutra, Ismaruddin, berharap aspirasi guru yang tergabung dalam aksi damai “Solidaritas Peduli Guru” didengar Presiden dan DPR RI, serta kedua guru dapat dipulihkan statusnya sebagai ASN.

Langkah ini menjadi bukti sinergi DPRD dan PGRI dalam memperjuangkan hak guru secara adil dan proporsional.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...