DPRD Lutra Kawal Permohonan Grasi Dua Guru PTDH

Nhico
Nhico

Selasa, 11 November 2025 10:27

DPRD Lutra Kawal Permohonan Grasi Dua Guru PTDH

Pedomanrakyat.com, Lutra – Wakil Ketua DPRD Luwu Utara menerima surat PGRI dan pastikan aspirasi guru diteruskan ke pemerintah pusat secara resmi.

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima surat permohonan grasi dari PGRI Lutra untuk dua guru yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait pungutan dana komite sekolah, Jumat (7/11/2025).

Karemuddin menyampaikan DPRD akan menindaklanjuti surat tersebut ke pemerintah pusat dan memastikan seluruh dokumen disampaikan secara lengkap dan resmi.

Ketua PGRI Lutra, Ismaruddin, berharap aspirasi guru yang tergabung dalam aksi damai “Solidaritas Peduli Guru” didengar Presiden dan DPR RI, serta kedua guru dapat dipulihkan statusnya sebagai ASN.

Langkah ini menjadi bukti sinergi DPRD dan PGRI dalam memperjuangkan hak guru secara adil dan proporsional.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Desember 2025 15:16
Makassar Bergerak untuk Aceh & Sumatra , Relawan BPBD Jalankan Misi Kemanusiaan
Pedomanrakyat.com, Makassar — Sebagai wujud nyata kepedulian dan solidaritas antardaerah. Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Penanggulangan Ben...
Metro12 Desember 2025 15:05
Siapkan Generasi Emas 2045, DWP Sulsel Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Keluarga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DWP Sulsel, Melani Simon Jufri menyampaikan sambutan seragam Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan Ida Budi Gun...
Ekonomi12 Desember 2025 14:08
Sulsel-Sultra Jalin Kerja Sama Uji Mutu Hasil Perikanan, Targetkan PAD Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – UPT Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan (BPMPP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel resmi menjadi mitra pe...
Politik12 Desember 2025 13:19
Pembukaan Jambore Kepala Desa se-Sulsel, Wabup Puspawati Beri Semangat untuk Kades Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim-Terlihat penuh kharisma mengenakan pakaian komponen cadangan (Komcad), Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghad...