DPRD Luwu Utara Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Rongkong-Seko

Nhico
Nhico

Jumat, 14 Februari 2025 10:43

DPRD Luwu Utara Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Rongkong-Seko.
DPRD Luwu Utara Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Rongkong-Seko.

Pedomanrakyat.com, Lutra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS) terkait persoalan tapal batas antara Kecamatan Rongkong dan Kecamatan Seko yang hingga kini belum terselesaikan.

RDP berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, dipimpin oleh Ketua Komisi I, Hj. Megawati Jamal, didampingi Sudirman Salomba sebagai pimpinan sidang.

Hadir dalam rapat tersebut beberapa anggota DPRD, Camat Rongkong, Camat Seko, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dalam sambutannya, Hj Megawati Jamal mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang menyuarakan persoalan ini.

Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mendorong pemerintah untuk segera bertindak.

“Saya sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang berani menyampaikan aspirasi ini. Langkah ini penting untuk mengingatkan pemerintah agar segera menindaklanjuti persoalan yang ada,” ujarnya.

Kepala Dinas PMD menjelaskan bahwa persoalan tapal batas Rongkong-Seko sudah menjadi perhatian lama, namun belum ada solusi konkret.

Ia mengusulkan agar pemerintah kecamatan segera mengambil langkah awal melalui musyawarah di masing-masing wilayah untuk membentuk tim penyelesaian tapal batas.

“Langkah awal yang harus dilakukan adalah mempercepat penyelesaian tapal batas antar desa. Camat Seko dan Camat Rongkong diharapkan segera menggelar pertemuan untuk menyusun langkah konkret,” jelasnya.

Selain itu, jika musyawarah tidak membuahkan hasil, usulan penggunaan pendekatan teknis berbasis peta topografi digital (TOPDAN) muncul sebagai alternatif untuk menyelesaikan permasalahan secara lebih akurat.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menyelesaikan persoalan tapal batas yang telah menghambat administrasi pemerintahan di wilayah Rongkong dan Seko.

DPRD dan pihak terkait sepakat untuk terus memantau perkembangan dan mempercepat solusi bagi permasalahan ini. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...