Dukcapil Makassar Rilis Data Penerimaan Layanan Pengurusan Administrasi Selama Agustus 2023

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 04 September 2023 11:46

Dukcapil Makassar Rilis Data Penerimaan Layanan Pengurusan Administrasi Selama Agustus 2023

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Catayan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassat terus memaksimalkan pelayanan administrasi ke warga Makassar, Senin (4/9/2023).

Olehnya itu, Disdukcapil Makassar merilis Update pelayanan administrasi yang diterima pada tanggak 26 hingga 30 Agustus 2023.

Di mana, Dukcapil Makassar melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) 1641, Kartu Identitas Anak sebanyak 2286.

Kemudian, warga yang melakukan pengurusan dokumen Pindah Keluar ada 753 Pindah Masuk 649, Akta Kelahiran 828 dan Akta Kematian 183.

“Kami menyajikan updated informasi terkait jumlah pengurusan dokumen Kependudukan dan Aktivasi IKD yang telah di rangkum selama 1 Minggu kemarin nih,” tulis Dukcapil Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 Juli 2026 23:30
Puluhan Kapal Semarakkan Pesta Nelayan Ujung Labuang, Tradisi Syukur yang Terus Dijaga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan kapal nelayan turut ambil bagian dalam Pesta Nelayan yang digelar masyarakat Desa Ujung Labuang, Kecamatan Supp...
Daerah08 Juli 2026 22:27
Sekolah Rakyat Permanen di Sidrap Segera Beroperasi, Kemensos Apresiasi Dukungan Syaharuddin Alrif
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima audiensi Person in Charge (PIC) Sekolah Rakyat Kementerian ...
Metro08 Juli 2026 21:33
Fauzan Guntur Salurkan Alsintan untuk Petani Sinjai, Dorong Produktivitas-Pertahankan Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP, Achmad Fauzan Guntur, kembali menunjukkan komitmennya terhad...
Politik08 Juli 2026 21:16
Bukan di Bareskrim Polri, Laporan Bupati Gowa Cukup Ditangani Polda Sulsel
Pedomanrakyat.com, Gowa – Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang terkait keterangan dua saksi di sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, dipastikan t...