Fraksi NasDem Sulsel Dukung Andi Sudirman Dorong Kaji Ulang Izin Tambang Emas di Luwu

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 17 April 2025 17:05

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi NasDem DPRD Sulsel mendukung pengkajian ulang proyek tambang emas berskala besar dengan metode Open Pit di wilayah Luwu.

Dimana, proyek tambang emas berskala besar itu akan dikelola PT Masmindo Dwi Area bersama Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.

Kehadiran perusahaan luar itu tentu menunai pro dan kontra di Sulsel. Khususnya keinginan Andi Sudirman Sulaiman agar kekayaan alam di Sulsel dikelola oleh pengusaha lokal, bukan pengusaha dari luar.

“Kita mendukung langkah Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meminta pengelolaan tambang emas Luwu itu dikaji ulang,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel Muhammad Sadar, kepada wartawan Kamis (17/4/2025).

Anggota Komisi D DPRD Sulsel ini, mengatakan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya memperhatikan aspek ekonomi saja, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan.

“Kita berharap pengelolaan sumber daya alam ini tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan di masa depan,” kata Sadar.

“Kedua kita berharap ada dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, baik di Luwu ataupun Sulsel. Kita dukung gagasan Pak Gubernur agar pengusaha lokal diberi kesempatan mengelola kekayaan alam,” tambahnya.

Sebelumnya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan ketimpangan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Proyek tambang ini disebut-sebut akan membentuk kubangan raksasa layaknya tambang Freeport di Timika, Papua.

Olehnya itu, Andi Sudirman mengaku akan menyurati Presiden Prabowo, agar izin tambang di Luwu tersebut perlu di evaluasi kembali.

“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan apalagi jika metode Open Pit dan kesejahteraan masyarakat,” kata Andi Sudirman pada Senin (14/4/2025).

Andalan menyampaikan bahwa, hal ini tidak sesuai arahan Bapak Presiden terkait kekayaan alam lokal wajib dikelola oleh pengusaha lokal bukan perusahaan Jakarta apalagi asing.

“Jadi yang menikmati justru bukan orang lokal tapi hanya penerima dampak serta penderitaan. Ini tidak sesuai dengan arahan Presiden yang ingin agar pengelolaan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan lokal bukan Jakarta apalagi luar. Jika lokal tentu ikatan dengan warga sekitar, ekonomi, isu lingkungan dan sosial bisa lebih diperhatikan,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...