Fraksi NasDem Sulsel Dukung Andi Sudirman Dorong Kaji Ulang Izin Tambang Emas di Luwu

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 17 April 2025 17:05

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi NasDem DPRD Sulsel mendukung pengkajian ulang proyek tambang emas berskala besar dengan metode Open Pit di wilayah Luwu.

Dimana, proyek tambang emas berskala besar itu akan dikelola PT Masmindo Dwi Area bersama Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.

Kehadiran perusahaan luar itu tentu menunai pro dan kontra di Sulsel. Khususnya keinginan Andi Sudirman Sulaiman agar kekayaan alam di Sulsel dikelola oleh pengusaha lokal, bukan pengusaha dari luar.

“Kita mendukung langkah Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meminta pengelolaan tambang emas Luwu itu dikaji ulang,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel Muhammad Sadar, kepada wartawan Kamis (17/4/2025).

Anggota Komisi D DPRD Sulsel ini, mengatakan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya memperhatikan aspek ekonomi saja, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan.

“Kita berharap pengelolaan sumber daya alam ini tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan di masa depan,” kata Sadar.

“Kedua kita berharap ada dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, baik di Luwu ataupun Sulsel. Kita dukung gagasan Pak Gubernur agar pengusaha lokal diberi kesempatan mengelola kekayaan alam,” tambahnya.

Sebelumnya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan ketimpangan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Proyek tambang ini disebut-sebut akan membentuk kubangan raksasa layaknya tambang Freeport di Timika, Papua.

Olehnya itu, Andi Sudirman mengaku akan menyurati Presiden Prabowo, agar izin tambang di Luwu tersebut perlu di evaluasi kembali.

“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan apalagi jika metode Open Pit dan kesejahteraan masyarakat,” kata Andi Sudirman pada Senin (14/4/2025).

Andalan menyampaikan bahwa, hal ini tidak sesuai arahan Bapak Presiden terkait kekayaan alam lokal wajib dikelola oleh pengusaha lokal bukan perusahaan Jakarta apalagi asing.

“Jadi yang menikmati justru bukan orang lokal tapi hanya penerima dampak serta penderitaan. Ini tidak sesuai dengan arahan Presiden yang ingin agar pengelolaan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan lokal bukan Jakarta apalagi luar. Jika lokal tentu ikatan dengan warga sekitar, ekonomi, isu lingkungan dan sosial bisa lebih diperhatikan,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...