Fraksi NasDem Sulsel Dukung Andi Sudirman Dorong Kaji Ulang Izin Tambang Emas di Luwu

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 17 April 2025 17:05

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi NasDem DPRD Sulsel mendukung pengkajian ulang proyek tambang emas berskala besar dengan metode Open Pit di wilayah Luwu.

Dimana, proyek tambang emas berskala besar itu akan dikelola PT Masmindo Dwi Area bersama Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.

Kehadiran perusahaan luar itu tentu menunai pro dan kontra di Sulsel. Khususnya keinginan Andi Sudirman Sulaiman agar kekayaan alam di Sulsel dikelola oleh pengusaha lokal, bukan pengusaha dari luar.

“Kita mendukung langkah Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meminta pengelolaan tambang emas Luwu itu dikaji ulang,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel Muhammad Sadar, kepada wartawan Kamis (17/4/2025).

Anggota Komisi D DPRD Sulsel ini, mengatakan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya memperhatikan aspek ekonomi saja, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan.

“Kita berharap pengelolaan sumber daya alam ini tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan di masa depan,” kata Sadar.

“Kedua kita berharap ada dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, baik di Luwu ataupun Sulsel. Kita dukung gagasan Pak Gubernur agar pengusaha lokal diberi kesempatan mengelola kekayaan alam,” tambahnya.

Sebelumnya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan ketimpangan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Proyek tambang ini disebut-sebut akan membentuk kubangan raksasa layaknya tambang Freeport di Timika, Papua.

Olehnya itu, Andi Sudirman mengaku akan menyurati Presiden Prabowo, agar izin tambang di Luwu tersebut perlu di evaluasi kembali.

“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan apalagi jika metode Open Pit dan kesejahteraan masyarakat,” kata Andi Sudirman pada Senin (14/4/2025).

Andalan menyampaikan bahwa, hal ini tidak sesuai arahan Bapak Presiden terkait kekayaan alam lokal wajib dikelola oleh pengusaha lokal bukan perusahaan Jakarta apalagi asing.

“Jadi yang menikmati justru bukan orang lokal tapi hanya penerima dampak serta penderitaan. Ini tidak sesuai dengan arahan Presiden yang ingin agar pengelolaan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan lokal bukan Jakarta apalagi luar. Jika lokal tentu ikatan dengan warga sekitar, ekonomi, isu lingkungan dan sosial bisa lebih diperhatikan,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 21:30
Cadangan Pangan Sulsel Terancam Susut, Komisi B DPRD Desak Bulog, Bapanas dan Ketapan Duduk Bersama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang meminta Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Suls segera ber...
Metro10 Juli 2026 20:28
Diskominfo Makassar Gandeng Densus 88 Perkuat Literasi Keamanan Digital, Cegah Penyebaran Paham Berbahaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat edukasi ...
Metro10 Juli 2026 19:30
Andi Azizah Irma Dorong Dinas Ketapang Sulsel Genjot PAD Lewat Pemanfaatan Aset UPT
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Ketahanan Pangan (K...
Nasional10 Juli 2026 18:31
Manggala Agni Kemenhut dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan TPA Jatiwaringin
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Manggala Agni Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan tim gabungan berhasil menuntaskan operasi pemadaman kebakaran Te...