Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 12 Maret 2026 17:33

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menggelar silaturahmi bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri para kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi se-Luwu Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di wilayah tersebut.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Luwu Raya.

Menurutnya, para tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, serta mahasiswa telah menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada Ketua Komisi II DPR RI mengenai aspirasi pemekaran wilayah tersebut.

“Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan
moratorium pemekaran daerah. Selain itu kita masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang merupakan amanah Undang-undang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kata Andi Sudirman, membenarkan bahwa memang pemerintah pusat juga masih dalam proses penyusunan dua regulasi penting terkait penataan daerah.

“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pemekaran wilayah tersebut.

Di mana, sebelumnya usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif dan telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Pusat.

Andi Sudirman juga berharap tidak ada gejolak di tengah masyarakat terkait isu pemekaran Luwu Raya.

“Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas bagaimana jalurnya. Intinya, semua kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan11 Juli 2026 08:48
Holiventure Special July, Saatnya Liburan Lebih Hemat di Bugis Waterpark Adventure
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mengisi momen liburan di bulan Juli, Bugis Waterpark Adventure (BWP) yang dikenal sebagai destinasi wisata air ter...
Metro10 Juli 2026 23:32
Pemkot Makassar Gandeng OJK dan BI Perluas Akses Pembiayaan Produktif UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperkuat sinergi lintas pema...
Daerah10 Juli 2026 22:37
Haslindah Bawa Misi UMKM Sidrap Go Nasional di HUT ke-46 Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dekranasda Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Haslindah Syaharuddin, menghadiri puncak peringatan HUT ke-...
Metro10 Juli 2026 21:30
Cadangan Pangan Sulsel Terancam Susut, Komisi B DPRD Desak Bulog, Bapanas dan Ketapang Duduk Bersama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang meminta Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Suls segera ber...