Hakim Tolak Semua Gugatan Almas Tsaqibbirru yang Minta Gibran Ucap Terima Kasih

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Mei 2024 19:13

Almas Tsaqibbirru.(F-INT)
Almas Tsaqibbirru.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Solo – Perjalanan persidangan gugatan Almas Tsaqibbirru Re A kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menemui titik akhir.

Majelis hakim memutuskan menolak semua gugatan Almas.

Humas PN Solo Bambang Aryanto mengatakan ketua majelis hakim dalam perkara tersebut, yakni Sri Kuncoro, menolak semua gugatan yang teregister dengan Nomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt di Pengadilan Negeri (PN) Solo itu.

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp 248.000,” kata Bambang kepada awak media, Kamis (2/5/2024).

Gugatan ucapan terima kasih ini tak lepas dari dikabulkannya perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal Capres dan Cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Almas.

Sebab, gugatan itu membuka jalan Gibran maju menjadi Cawapres pada Pemilu 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...