Hakim Tolak Semua Gugatan Almas Tsaqibbirru yang Minta Gibran Ucap Terima Kasih

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Mei 2024 19:13

Almas Tsaqibbirru.(F-INT)
Almas Tsaqibbirru.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Solo – Perjalanan persidangan gugatan Almas Tsaqibbirru Re A kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menemui titik akhir.

Majelis hakim memutuskan menolak semua gugatan Almas.

Humas PN Solo Bambang Aryanto mengatakan ketua majelis hakim dalam perkara tersebut, yakni Sri Kuncoro, menolak semua gugatan yang teregister dengan Nomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt di Pengadilan Negeri (PN) Solo itu.

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp 248.000,” kata Bambang kepada awak media, Kamis (2/5/2024).

Gugatan ucapan terima kasih ini tak lepas dari dikabulkannya perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal Capres dan Cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Almas.

Sebab, gugatan itu membuka jalan Gibran maju menjadi Cawapres pada Pemilu 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...