Hakim Tolak Semua Gugatan Almas Tsaqibbirru yang Minta Gibran Ucap Terima Kasih

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Mei 2024 19:13

Almas Tsaqibbirru.(F-INT)
Almas Tsaqibbirru.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Solo – Perjalanan persidangan gugatan Almas Tsaqibbirru Re A kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menemui titik akhir.

Majelis hakim memutuskan menolak semua gugatan Almas.

Humas PN Solo Bambang Aryanto mengatakan ketua majelis hakim dalam perkara tersebut, yakni Sri Kuncoro, menolak semua gugatan yang teregister dengan Nomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt di Pengadilan Negeri (PN) Solo itu.

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp 248.000,” kata Bambang kepada awak media, Kamis (2/5/2024).

Gugatan ucapan terima kasih ini tak lepas dari dikabulkannya perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal Capres dan Cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Almas.

Sebab, gugatan itu membuka jalan Gibran maju menjadi Cawapres pada Pemilu 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Juni 2026 23:39
Wabup Pinrang Ajak Perantau Batulappa Jadi Motor Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Keberadaan masyarakat Kabupaten Pinrang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi ke...
Metro29 Juni 2026 23:20
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makas...
Metro29 Juni 2026 22:33
Siswa Tak Lolos SMP Negeri Tetap Bisa Sekolah Gratis di SMP Swasta, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena ti...
Metro29 Juni 2026 21:28
HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Skrining Mandiri TBC
Pedomanrakyat.com, Makassar – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tidak hanya...