Pedomanrakyat.com, Enrekang — Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Enrekang menjamin ketersediaan pasokan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ir. Mursalim Bagenda kepada Upeks diruang kerjanya, Selasa (27/5/25).
Mursalim menjelaskan masyarakat tak perlu lagi membeli hewan kurban dari luar daerah apalagi ada larangan untuk memasukkan hewan kurban dari luar demi mencegah terjadinya penularan penyakit hewan.
Selain itu, Mursalim juga menjamin seluruh hewan kurban yang akan dijual kepada masyarakat sudah di vaksin sehingga sangat kecil kemungkinan hewan-hewan tersebut terjangkit penyakit. Untuk itu demi menjaga kesehatan hewan qurban di Kabupaten Enrekang sehingga ada larangan memasukkan hewan kurban dari luar daerah dan begitupun sebaliknya.
Komentar