Jokowi Hormati Putusan MK dan DPR soal Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah: Proses Konstitusional yang Biasa Terjadi!

Nhico
Nhico

Kamis, 22 Agustus 2024 14:20

Jokowi Hormati Putusan MK dan DPR soal Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah.(F-INT)
Jokowi Hormati Putusan MK dan DPR soal Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah.(F-INT)

“Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” kata Jokowi sebagaimana disirkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 September 2024 14:31
KALLA Bersama Pemprov Sulsel Perkuat Komitmen Rehabilitasi Mangrove dan Pemberdayaan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam upaya mewujudkan ekosistem blue carbon, KALLA menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulaw...
Politik10 September 2024 11:20
Mantan Ketua KPU Sulsel Mappinawang Pimpin Tim Hukum Pasangan Sehati
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mantan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang, bergabung dalam barisan pasangan Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati...
Metro10 September 2024 11:05
Legislator NasDem Makassar Odhika Komitmen Perjuangkan Masalah Anak Sekolah hingga Kesehatan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Politisi Partai NasDem, Odhika Cakra Satriawan menggelar syukuran bersama keluarga, tim dan relawan di Pemilihan L...
Metro10 September 2024 00:45
Tim AMK Protes Lokasi Musda Hipmi Sulsel Tiba-tiba Dipindahkan
Pedomanrakyat.com, Makaasar – Tim Andi Muhammad Karaka Kilat (AMK) melayangkan protes dengan dipindahkannya lokasi Musyawarah Daerah (Musda) Him...