Jutaan Rokok Ilegal hingga Seks Toys Dimusnahkan Bea Cukai Makassar

Nhico
Nhico

Kamis, 18 November 2021 18:17

Bea Cukai Makassar musnahkan barang ilegal.
Bea Cukai Makassar musnahkan barang ilegal.

Pedoman Rakyat, Makassar- Jutaan batang rokok ilegal, seks toys, dan barang tanpa izin lainnya dimusnahkan Bea Cukai Makassar. Barang itu merupakan hasil tangkapan sepanjang tahun 2021.

Bea Cukai Makassar memusnahkan total 4.238.500 batang rokok ilegal tidak dilengkapi dengan pita cukai yang berasal dari tersangka berinisial S yang kini telah dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, sejumlah barang kiriman yang masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak periode Februari hingga Oktober 2021, telah diamankan seperti barang pornografi, bibit tanaman, part senjata, obat-obatan dan beberapa barang larangan dan pembatasan lainnya.

Kepala Bea Cukai Makassar, Andri Pramono mengatakan, total harga barang ilegal itu mencapai Rp 4,4 miliar.

“Seluruh nilai barang ini sebesar Rp 4,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Seluruh barang sitaan dari periode Februari hingga Oktober tahun ini kita musnahkan, termasuk 4 juta batang rokok ilegal dan seks toys,” kata Andri usai pemusnahan di kantor Bea Cukai Makassar, Kamis (18/11/2021).

Barang pornografi seperti seks toys kata Andri merupakan barang kiriman dari luar Indonesia yang dipesan, kemudian masuk ke Makassar melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia.

“Seks toys di Indonesia masih barang larangan di Indonesia, sehingga barang seperti itu masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan. Sementara obat-obatan dan perlengkapan senjata dilarang selama tidak ada rekomendasi dari pihak yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia untuk rokok ilegal tersebut berasal dari Pulau Jawa yang masuk ke Sulsel. Kemudian diedarkan di Kota Makassar dan sekitarnya.

“Seluruh rokok ilegal ini dari luar Sulsel. Tentu pengiriman logistik yang paling dekat Makassar adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Andri pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan baik kepada pemerintah kota maupun daerah dan juga masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapatkan atau menemukan peredaran rokok ilegal, sehingga dapat dilakukan pendidikan

“Kita berupaya melakukan pencegahan ke pemerintah kota dan daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. Sebab, itu sangat merugikan keuangan negara. Namun, apabila dapat dicegah akan menjadi pemasukan bagi pemerintah setempat,” tukasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...