Jutaan Rokok Ilegal hingga Seks Toys Dimusnahkan Bea Cukai Makassar

Nhico
Nhico

Kamis, 18 November 2021 18:17

Bea Cukai Makassar musnahkan barang ilegal.
Bea Cukai Makassar musnahkan barang ilegal.

Pedoman Rakyat, Makassar- Jutaan batang rokok ilegal, seks toys, dan barang tanpa izin lainnya dimusnahkan Bea Cukai Makassar. Barang itu merupakan hasil tangkapan sepanjang tahun 2021.

Bea Cukai Makassar memusnahkan total 4.238.500 batang rokok ilegal tidak dilengkapi dengan pita cukai yang berasal dari tersangka berinisial S yang kini telah dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, sejumlah barang kiriman yang masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak periode Februari hingga Oktober 2021, telah diamankan seperti barang pornografi, bibit tanaman, part senjata, obat-obatan dan beberapa barang larangan dan pembatasan lainnya.

Kepala Bea Cukai Makassar, Andri Pramono mengatakan, total harga barang ilegal itu mencapai Rp 4,4 miliar.

“Seluruh nilai barang ini sebesar Rp 4,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Seluruh barang sitaan dari periode Februari hingga Oktober tahun ini kita musnahkan, termasuk 4 juta batang rokok ilegal dan seks toys,” kata Andri usai pemusnahan di kantor Bea Cukai Makassar, Kamis (18/11/2021).

Barang pornografi seperti seks toys kata Andri merupakan barang kiriman dari luar Indonesia yang dipesan, kemudian masuk ke Makassar melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia.

“Seks toys di Indonesia masih barang larangan di Indonesia, sehingga barang seperti itu masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan. Sementara obat-obatan dan perlengkapan senjata dilarang selama tidak ada rekomendasi dari pihak yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia untuk rokok ilegal tersebut berasal dari Pulau Jawa yang masuk ke Sulsel. Kemudian diedarkan di Kota Makassar dan sekitarnya.

“Seluruh rokok ilegal ini dari luar Sulsel. Tentu pengiriman logistik yang paling dekat Makassar adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Andri pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan baik kepada pemerintah kota maupun daerah dan juga masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapatkan atau menemukan peredaran rokok ilegal, sehingga dapat dilakukan pendidikan

“Kita berupaya melakukan pencegahan ke pemerintah kota dan daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. Sebab, itu sangat merugikan keuangan negara. Namun, apabila dapat dicegah akan menjadi pemasukan bagi pemerintah setempat,” tukasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...