Kadisdukcapil Makassar M Hatim Beri Penjelasan Soal Pelayanan KIA

Nhico
Nhico

Jumat, 24 Juni 2022 19:13

Kadis Dukcapil Makassar M Hatim.
Kadis Dukcapil Makassar M Hatim.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat Kota Makassar mungkin masih familiar dengan Kartu Indentitas Anak (KIA).

Dimana, kartu KIA seharusnya dimiliki oleh seorang anak mulai Umur satu hari dan berlaku hingga anak kurang satu hari berumur 17 tahun.

“Jadi, sampai anak kurang 1 (satu) hari umur 17 tahun itu peruntukannya jadi 17 tahun sudah berganti KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Hatim, Jumat (24/6/2022).

Muh. Hatim menuturkan bahwa, sejauh ini untuk kegunaan dari KIA sendiri, bisa untuk pengurusan asuransi anak, BPJS dan juga bisa membuka rekening anak.

“Penerapannya itu baru bisa digunakan untuk BPJS atau asuransi terhadap anak dan juga bisa digunakan sebagai dasar untuk membuka rekening anak, itu fungsinya sementara,” tuturnya.

Kendati demikian lanjutnya, KIA ini bisa saja terus dikembangkan kedepan, tergantung dari kebijakan dari pusat. Misalnya, berkerjasama dengan pihak swasta lainnya.

“Apakah (bisa digunakan) di transtudio atau sebagainya dan dapat diskon itukan nati dari managemen swastanya,” harap Hatim.

Lebih lanjutnya untuk PPDB ini sendiri, persyaratan harus memilik KIA belum bisa djterapkan, karen itu tergantung dari dinas pendidikan sebagai leading sektor,

“Karena jika itu dijadikan persyaratan, ya kita siap-siap saja. Cumankan sampai saat ini belum dijadikan persyaratan. Jadi nanti kebijakan dari Disdik sebagai leding sektor PPDB,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...