Kantor Balai Kota Makassar Ditutup Selama 3 Hari

Nhico
Nhico

Jumat, 11 Februari 2022 15:51

Kantor Balai Kota Makassar Ditutup Selama 3 Hari

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Koata Makassar mengeluarkan surat edaran Nomor : 011/48/S.Edar/BU//2022 terkait penutupan sementara Kantor Balai Kota Makassar dikarenakan ada beberapa ASN yang terkonfirmasi Covid-19, Jumat (11/02/2022).

Diketahui, penutupan sementara Kantor Balai Kota Makassar ini berlangsung 3 hari, yakni dari tanggal 14 hingga 16 Februari 2022 mendatang.

Melalui surat edaran ini, maka seluruh kepala SKPD dan bagian yang berkantor di Kantor Balai Kota Makassar diminta untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Menghentikan / menutup sementara seluruh kegiatan perkantoran di Kantor Balaikota Makassar.

2. Selama penghentian sementara, BPBD Kota Makassar melakukan penyiapan dan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di seluruh Kantor Balaikota Makassar.

3. Seluruh ASN dan NON ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi agar tetap dapat melakukan koordinasi.

4. Sebelum meninggalkan ruangan masing-masing agar mematikan peralatan elektronik untuk menghemat dan menghindari bahaya kebakaran.

5. SATPOL PP menjaga / mengawasi keamanan lingkungan Kantor Balai Kota.

6. Himbauan ini berlaku mulai tanggal 14 s/d 16 Februari 2022 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Itulah isi dari surat edaran ini yang diterbitkan pada Kamis, 10 Februari 2022 kemarin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Juni 2026 23:30
Kemenhut RI dan FSC MoU Strategis untuk Mendorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi jut...
Metro30 Juni 2026 22:44
Sulsel Matangkan Persiapan HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sulawesi Selatan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 ...
Nasional30 Juni 2026 22:16
Kemenhut Perkuat Tata Kelola Perizinan Pemanfaatan Hutan, Cegah Praktik Land Banking
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus melakukan pembenahan tata kelola pemanfaatan hutan melalui penyempurnaan Per...
Metro30 Juni 2026 21:29
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosia...