Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan yang diselenggarakan di Auditorium Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pada tahun ini, Kemenhut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP Tahun 2025.
Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Melalui pemeriksaan ini, pemerintah terus didorong untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Baca Juga :
Penyerahan LHP ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Kehutanan dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas, sehingga setiap penggunaan anggaran negara dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung pencapaian pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, BPK RI juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan kepada sejumlah kementerian dan lembaga lainnya, yaitu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Karantina Indonesia.
Acara penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh pimpinan BPK RI, para menteri, kepala lembaga, serta jajaran pejabat terkait dari masing-masing kementerian dan lembaga penerima laporan hasil pemeriksaan.

Komentar