Kepala Bidang Pajak dan Reklame Bapenda Makassar Hariman Ingatkan Wajib Pajak untuk Bayar Tepat Waktu

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Mei 2022 18:31

Kepala Bidang Pajak dan Reklame Bapenda Makassar Hariman Ingatkan Wajib Pajak untuk Bayar Tepat Waktu

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Bidang Pajak dan Reklame Bapenda Kota Makassar Hariman mengingatkan kepada wajib pajak agar tepat waktu membayar pajak.

“Bagaimana Bapenda Makassar mengingatkan ke wajib pajak terkait, kepatuhan dan memaksa karena wajib dibayar. Pasca melewati Pandemi Covid 19, mungkin ada menunggak,” katanya.

Seperti pajak BPHTB. Target Bapenda Makassar, jelas Hariman, agar menyadarkan wajib pajak dan mengingatkan membayar tepat waktu.

“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar, segera terbayar,”tandasnya.

“Kesulitan menagih pasti ada, tapi saya rasa bukan penghalang dan kami mengingatkan tiap bulan,”sambungnya.

Sebab perihal tersebut sudah diamanatkan pada undang-undang dan segera dilaporkan segera.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 April 2026 23:24
Gubernur Sulsel Launching Rute Masamba–Makassar, Mobilitas Warga Kini Dipermudah
Pedomanrakyat.com, Luwu Utara – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi meluncurkan penerbangan perdana rute Masamba-Makassar pu...
Daerah27 April 2026 22:32
Bupati Pinrang Sidak Genangan, Temukan Drainase Tersumbat Sampah
Pedpmanrakyat.com, Pinrang – Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya genangan air di sejumlah titik di Kota Pinrang. Menyikapi hal i...
Metro27 April 2026 21:27
Komisi B DPRD Makassar Bongkar Dugaan Kebocoran PAD dari Parkir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sorotan in...
Daerah27 April 2026 20:28
Wabup Sidrap Bareng OPD Bahas Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah terkait tindak l...